Oleh: Daniel P
Indonesiainside.id, Medan – Polda Sumatera Utara tidak hanya mendalami penyebab kebakaran pabrik pemantik atau korek gas di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pascakebakaran, terungkap juga dugaan eksploitasi pekerja di bawah umur pada pabrik rumahan itu.
Hal itu diketahui karena dalam insiden kebakaran pada Jumat (21/6) itu terdapat lima anak ikut terbakar. Anak-anak ikut bekerja bersama orang tua mereka yang semuanya perempuan. Saat kejadian, pintu utama dikunci dari luar.
Seorang remaja berusia 15 tahun teridentifikasi bernama, Rina. Dari saudara kembarnya, Rini, Rina diketahui bekerja di pabrik tersebut lima bulan terakhir ini. Dia bekerja di sana karena tak bisa melanjutkan sekolah lantaran orang tuanya tak memiliki cukup biaya.
“Terakhir kali saya berjumpa dengan Rina, saat Lebaran kemarin. Kami tinggalnya terpisah. Saya di Medan, dia tinggal di dekat pabrik,” kata Rini.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Atmaja mengungkapkan, saat ini pihaknya akan menelusuri dugaan praktik mempekerjakan anak di bawah umur di pabrik itu.
“Kalau nanti terbukti, pengusahanya akan dikenakan pasal berlapis,” kata Tatan, Sabtu (22/6) malam.
Dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka, yakni Indramawan selaku pemilik induk perusahaan PT Kiat Unggul, Burhan pemilik pabrik di Langkat dan manajer pabrik Lisnawati.
“Mereka dikenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Tatan.
Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka karena diduga lalai dalam memenuhi unsur keselamatan para pekerja. Standar operasional pabrik yang terbakar juga tidak jelas sehingga kebakaran yang menelan 30 nyawa tersebut terjadi.
“Pabrik itu juga tak berizin. Hanya perusahaan induk yang punya izin,” ungkap Tatan.
Untuk mengembangkan kasus ini, delapan orang telah diperiksa polisi, tiga telah dijadikan tersangka, sementara lima lainnya yang merupakan karyawan yang selamat berstatus saksi.
“Yang pasti, saat ini petugas masih terus bekerja untuk mengungkap kasus ini. Dugaan mempekerjakan anak di bawah umur juga akan disidik,” bebernya. (Aza/Far/INI Network)