Oleh: Eko P
Indonesiainside.id, Jakarta – Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan mendapat sertifikat bertaraf internasional sesuai dengan bidang kemahiran atau keahlian. Hal ini agar lulusan SMK sebanding atau setara dengan lulusan negara lain.
“Sekarang anak SMK itu selain mendapatkan ijazah yang lebih penting dia akan mendapatkan sertifikat kemahiran,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin(7/10).
Sertifikasi yang diberikan yaitu terdiri atas sertifikasi nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan sertifikasi internasional sesuai bidang keahlian, seperti sertifikasi Organisasi Maritim Internasional (IMO) bagi yang menempuh pendidikan di bidang kelautan.
“Kalau jurusan perhotelan ya sertifikasi dari asosiasi hotel internasional,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini lulusan SMK hanya menjadi bawahan atau anak buah dari suatu perusahaan meskipun sebagian besar pekerjaan dan tugas dari perusahaan tersebut ditangani oleh lulusan Indonesia.
Ia mencontohkan, mayoritas lulusan SMK jurusan kelautan yang bekerja di perusahaan asing hanya menjadi anak buah kapal karena dianggap tidak memiliki keahlian. Dengan adanya sertifikat internasional mereka akan diperlakukan yang setara dengan pelaut luar.
Ada tiga proses untuk dapat sertifikat yaitu siswa diuji sesuai keahliannya, guru pengajar harus diuji oleh penguji untuk membuktikan bahwa ia berhak mengajar siswa dengan keahlian tersebut, dan penguji harus bersertifikat.
Selain itu, saat ini pemerintah sedang melakukan revitalisasi 5 ribu SMK yang ditargetkan rampung pada 2024 dengan mengajak industri untuk menyusun kurikulum agar lulusan SMK memenuhi persyaratan agar dapat diterima di dunia kerja.
“Anggarannya tidak terlalu besar sekitar Rp4,3 triliun. Sebetulnya masih jauh dari target karena jumlah SMK kita kan 14 ribu,” ujarnya.
Perubahan kurikulum dilakukan agar lebih menyesuaikan dengan dunia kerja yaitu dari supply based menjadi demand based yang akan ditentukan oleh perusahaan.
“Jadi perusahaan sebenarnya mau apa sih lulusannya, yang dikehendaki seperti apa, silahkan kurikulumnya ditetapkan dengan pengawasan kita kalau perlu gurunya seperti apa,” katanya.
Muhadjir menyebutkan realisasi kerja sama vokasi dengan dunia industri baru mencapai 30 persen sehingga masih ada waktu untuk merumuskan standar baku kompetensi sertifikasi yang akan dikeluarkan oleh 930 lembaga sertifikasi nasional dan terakreditasi oleh badan nasional sertifikasi profesi.
“Ini baru mulai bersama-sama dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) merumuskan standard kompetensi dan sertifikasi. Jadi sekarang siswa SMK disamping nanti mendapatkan ijazah, dia juga akan mendapat sertifikat kemahiran,” katanya.(EP/Ant)