Indonesiainside.id, Jakarta – Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Dadang Sunendar, menegaskan tentang fungsi Bahasa Indonesia. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa Bahasa Indonesia hanya alat komunikasi.
“Padahal Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa Indonesia itu juga simbol negara yang memiliki fungsi pemersatu negara,” ujar Dadang dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/10).
Pandangan tersebut, kata dia, harus diluruskan. Ia mengakui saat ini penerapan Bahasa Indonesia di ruang publik masih mengalami tantangan. Penyebabnya karena masyarakat belum menyadari kehadiran bahasa negara di tengah masyarakat.
“Oksigen bangsa ini adalah bahasa negara. Jangan sampai Bahasa Indonesia di ruang publik hilang. Bahasa Indonesia berdaulat di negara sendiri,” kata dia.
Selain itu, Dadang juga berpendapat bahwa belajar Bahasa Indonesia bukan sekadar mengetahui kaidahnya saja. Masyarakat juga perlu memahami sejarah dan mengapa harus menggunakan Bahasa Indonesia.
“Kalau hanya untuk berkomunikasi saja, sudah selesai fungsi Bahasa Indonesia. Ada fungsi lain, yakni pemersatu bangsa,” kata dia.
Kemendikbud menyelenggarakan Bulan Bahasa dan Sastra yang diselenggarakan selama bulan Oktober sejak 1980. Peringatan itu bertujuan memperingati lahirnya Bahasa Indonesia saat Sumpah Pemuda 1928. Ia menjelaskan kegiatan itu bertujuan untuk membina dan mengembangkan bahasa dan sastra serta memelihara semangat dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam menangani masalah bahasa dan sastra.
Sejumlah kegiatan diselenggarakan, yakni simulasi layanan kebahasaan, pameran kebahasaan dan kesastraan, zona literasi, penilaian penggunaan bahasa media massa cetak, debat bahasa antarmahasiswa, seminar pemartabatan Bahasa Negara di lingkungan Dharma Wanita, lomba mendongeng bagi penyandang disabilitas tunanetra, festival teater tradisi, bedah buku, dan lainnya. (AS)