Indonesiainside.id, Jakarta – Generasi milenial saat ini sering kali menggunakan padanan kata slang dalam bahasa pergaulan sehari-hari mereka. Kata-kata slang seperti alay (merujuk pada tingkah laku overacting), cihui (seru yang menunjukkan kebahagiaan), gebetan (crush), kepo (usil), kicep (diam karena takut atau khawatir), lebay (berlebihan) dan nyokap (ibu).
Kini, kelompok kata-kata tersebut yang telah dimasukkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa (KBBI). Hal tersebut disampaikan langsung oleh akun Instagram tentang bahasa Indonesia, @membetulkan. Pada hari Selasa (29/10), akun instagram yang mengelola kalimat KBBI memngumumkan sejumlah kata slang yayang kini sudah sah masuk ke dalam tatanan bahasa Kamus Besar Indonesia.
Kata-kata lain yang ditambahkan ke Kamus Besar termasuk kata-kata yang berhubungan dengan internet seperti meme, vlog dan saltik (kesalahan ketik).
KBBI adalah kamus resmi bahasa Indonesia. Kamus ini diproduksi dan diperbarui secara berkala oleh Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.