Indonesiainside.id, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebuduyaan (Kemendikbud) menerbitkan episode baru melalui Merdeka Belajar mengenai empat kebijakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020.
Kebijakan pertama yaitu penyaluran dana BOS yang langsung dikirim ke rekening sekolah. “Yang sebelumnya, penyaluran dana ke sekolah dari Kementrian Keuangan melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi, kini penyaluranya dari Kemenkeu langsung ke rekening sekolah,” kata Nadiem di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (10/2).
Kedua, dia mengatakan penggunaan dana BOS juga akan dibuat lebih fleksibel. Ha ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru honorer.
“Penggunaan dana BOS sekarang lebih fleksibel untuk kebutuhan sekolah. Melalui kolaborasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri. Kebijakan ini ditunjukan sebagai langkah pertama untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer dan juga untuk tenaga kependidikan, porsinya hingga 50 persen dari dana BOS,” lanjutnya.
Nadiem menjelaskan, setiap sekolah memiliki kondisi yang berbeda-beda. Maka, untuk mengetahuinya, pihak sekolah akan menentukannya. “Dengan perubahan kebijakan ini, pemerintah memberikan otonomi dan fleksibilitas penggunaan dana BOS,” tambah dia.
Ketiga, pemerintah juga meningkatkan nilai satuan BOS juga bagi para peserta didik untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Dalam kebijakan ini, per satu peserta didik mendapatkan hak dana BOS sebesar Rp100.000 lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Selanjutnya, dalam kebijakan ini pelaporan BOS bakal diperketat yang bertujuan agar lebih transparan dan akuntabel. Kemendikbud mengaharapkan laporan pemakaian dana BOS mampu menggambarkan keadaan penggunaan BOS yang riil dan seutuhnya.
“Nantinya pelaporan dana BOS oleh sekolah secara online di website BOS. Sekolah juga diminta mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana di papan informasi sekolah, yang mudah diakses masyarakat,” ujar mantan Bos Gojek.
“Dengan begitu, Kemendikbud bisa melakukan audit secara maksimal dalam upaya perbaikan kebijakan pendanaan sekolah”, lanjut Nadiem. (Aza)