Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Humaniora

Peruntukan Dana BOS untuk Kesejahteraan Guru Honorer Naik Jadi 50 Persen

Oleh Azhar Azis
Senin, 10/02/2020 21:52
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Foto: Muhammad Zubeir/Indonesiainside.id

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Foto: Muhammad Zubeir/Indonesiainside.id

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan untuk mensejahterakan tenaga guru honorer, pihaknya meningkatkan fleksibitas hingga 50 persen. Hal ini dia ungkapkan melalui kebijakan Merdeka Belajar episode ketiga.

“Untuk 2020 hanya ada satu limit, yaitu maksimal 50% dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) boleh digunakan untuk pembiayaan guru honorer,” kata Nadiem saat Konferensi Pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (10/2).

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan langkah pertama Kemendikbud untuk menyejahterakan guru honorer. Mereka dianggap layak mendapatkan upah lebih dengan kinerja baik.

Nadiem mengatakan, setiap sekolah memiliki kondisi yang berbeda-beda. Maka untuk mengetahui guru honorer yang baik dalam mengabdi, pihak sekolah yang diberi kewenangan menentukannya.

Baca Juga:

Banyak Lowongan PPPK Kemenag, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

DPR Tawarkan Solusi Masalah GTK PPPK

“Jadi kita memberikan kewenangan ini diberikan otonomi bagi kepala sekolah untuk menentukan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, bila sebelumnya dana untuk guru honorer hanya 15 persen, pada tahun 2020 ini akan dinaikkan menjadi 50 persen. Dana bantuan tersebut bisa digunakan untuk tenaga pendidik seperti membiayai operator dari kepala sekolah.

Lebih lanjut, dia mengatakan penyaluran dana BOS akan ditransfer secara langsung ke sekolah melalui rekening Kemenkeu. Sebelumnya, penyaluran dana BOS dilakukan dalam 4 tahap dalam setahun, akan tetapi untuk tahun 2020 di ubah menjadi 3 kali dalam setahun sehingga pelaporannya lebih simpel dan sederhana.

Penepatan SK sekolah penerima dilakukan oleh Kemendikbud dengan verifikasi data dilakukan oleh pemprov dan pemkot/pemkab setempat.

“Untuk verifikasi datanya, kami permudah bahwa penepatan SK melalui Kemendikbud. Namun, datanya datang dari Provinsi, Kabupaten dan Kota lewat platform Dapodik kita yang sudah online,” ujarnya. (Aza)

Tags: Dana BOSGuru HonorerNadiem Makarim
Previous Post

Tidak Olah Limbah B3, KLHK Stop Operasional PT BBF

Next Post

BI Diminta Ikut Berpartisipasi Sukseskan Industrialisasi di NTB

Rekomendasi Berita

Menaker: THR Wajib Dibayarkan Penuh, Nggak Boleh Nyicil
Headline

Menaker: THR Wajib Dibayarkan Penuh, Nggak Boleh Nyicil

29/03/2023
Pemkab Tangerang Buka Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi, Mulai Desain Grafis hingga Teknisi
Headline

Pemkab Tangerang Buka Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi, Mulai Desain Grafis hingga Teknisi

29/03/2023
KPK Peringatkan 33 Ribu PNS, Segera Lapor Kekayaan
Headline

KPK Peringatkan 33 Ribu PNS, Segera Lapor Kekayaan

29/03/2023
Rusia Kuasai Zona Industri Kota Bakhmut
Headline

Rusia Kuasai Zona Industri Kota Bakhmut

29/03/2023
ILO Selidiki Eksploitasi Pekerja Palestina Oleh Rezim Israel
Headline

ILO Selidiki Eksploitasi Pekerja Palestina Oleh Rezim Israel

29/03/2023
Semburan Capai 600 Meter, Status Krakatau Siaga
Headline

Semburan Capai 600 Meter, Status Krakatau Siaga

29/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menaker: THR Wajib Dibayarkan Penuh, Nggak Boleh Nyicil

Menaker: THR Wajib Dibayarkan Penuh, Nggak Boleh Nyicil

29/03/2023 20:00
Pemkab Tangerang Buka Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi, Mulai Desain Grafis hingga Teknisi

Pemkab Tangerang Buka Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi, Mulai Desain Grafis hingga Teknisi

29/03/2023 19:55
KPK Peringatkan 33 Ribu PNS, Segera Lapor Kekayaan

KPK Peringatkan 33 Ribu PNS, Segera Lapor Kekayaan

29/03/2023 18:50
Petugas Putar Balik Kendaraan Menuju Bekasi, Kalimalang Macet Satu Kilometer

Presiden Jokowi Ungkap Biang Kerok Semua Kota Besar Macet

29/03/2023 17:12

Berita Populer

Zionis Israel Batasi Warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa Selama Ramadan

28/03/2023 13:52

Begini Nasib Bandara Kertajati Nantinya

27/03/2023 07:35

Transaksi Mencurigakan Ratusan Triliun, PKS: Empat Pilar Belum Diamalkan

28/03/2023 06:37

Kapal Pengangkut Pertalite Terbakar, Pertamina Jamin Stok BBM Bali

27/03/2023 12:49

Ikuti Kami

  • Mari sambut bulan mulia dengan sucikan hati, jiwa, dan pikiran.

Selama menunaikan ibadah puasa.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#bulanpuasa #puasa #ramadhan #ramadhan2023 #ramadhan1444h #indonesiainside
  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved