Indonesiainside.id, Jakarta – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung keputusan pemerintah dengan meniadakan ujian nasional (UN) 2020 untuk jenjang sekolah dasar hingga menengah keatas. Pilihan ini, disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) FSGI, Satriwan Salim, sebagai langkah strategis di waktu dan kondisi yang tepat dan darurat.
“Kami apresiasi dan mendukung keputusan pemerintah meniadakan UN SD-SMA. Ini menjadi langkah strategis di waktu dan kondisi yang tepat dan darurat. Pilihan yang baik demi kesehatan, keselamatan para siswa dan guru, serta mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya, Selasa (24/3).
Bagi FSGI, lanjut Satriwan, kedudukan, tujuan, dan fungsi UN sudah tidak ada lagi, sudah tak relevan. Apalagi di tingkat SMA/MA. UN SMA tak bermanfaat secara praktis untuk masuk ke jenjang berikutnya, yakni perguruan tinggi negeri (PTN).
“Sebab masuk PTN bukan dengan nilai hasil UN, melainkan melalui undangan (Nilai Raport) dan Tes UTBK,” terangnya.
Begitupun dengan tingkat SD dan SMP, karena untuk masuk SMP dan SMA saat ini sudah 3 tahun jalan melalui mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi, yang memiliki 3 jalur, yaitu jarak rumah (zona), prestasi siswa (Akademik, non akademik), dan perpindahan orang tua termasuk afirmasi.
“Jadi walaupun ada jalur prestasi dalam PPDB, tetapi prestasi yang dimaksud tak hanya dilihat dari Nilai UN, melainkan bisa juga dilihat dari prestasi nilai raport, nilai ujian sekolah, dan prestasi non akademik lainnya seperti juara vokal, menggambar, mendongeng, debat, olahraga, seni musik dan lainnya. Artinya nilai UN bukan lagi satu-satunya parameter prestasi siswa,” jelasnya.
Sementara, untuk SMA/MA, ditiadakannya UN 2020 ini justru sangat bermanfaat besar. Sebab energi siswa, guru, dan orang tua akan lebih fokus kepada persiapan tes Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) atau Seleksi Mandiri PTN. Para siswa akan fokus belajar menyiapkan itu semua.
“Kita tahu anggaran pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) selama ini masih cukup besar, ratusan milyar. Dengan ditiadakannya UN 2020, alokasi anggarannya bisa dialihkan untuk membantu penanganan penyebaran Covid-19. Ini lebih bermanfaat, ketimbang dana dipakai untuk pelaksanaan UN yang juga tak ada manfaatnya lagi bagi anak-anak kita,” tuturnya.
Satriwan menegaskan jangan sampai UN 2020 ditiadakan, tetapi pemerintah tetap membuat penilaian ujian sekolah Online (Daring), misalnya saja.
“Semoga ini tidak terjadi. Sama saja akan mempersulit siswa, guru, dan orang tua dari aspek: persiapan teknis, kesiapan SDM Guru dan tenaga teknis lain, kesiapan infrastruktur, mengingat Indonesia sangat luas dengan geografis yg unik. Apalagi di tengah kondisi bencana nasional seperti sekarang,” terangnya.(EP)