Indonesiainside.id, Jakarta – Kementerian Agama belum memutuskan untuk memberikan subsidi uang iuran atau sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) bagi siswa madrasah di tengah Covid-19. Hal ini disampaikan Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar.
“Kami belum bisa sampaikan bantuan dalam bentuk materi, yang ada bantuan jaringan internet, modem dan lain-lain,” kata Umar kepada Indonesiainside.id, Rabu (27/5).
Menurut Umar, pihaknya sudah menerbitkan surat edaran kepada Kanwil Kemenag Provinsi terkait program ini. Dia berharap, sinergi ini bisa meringankan beban siswa dan guru madrasah di tengah tuntutan pengajaran secara daring selama Covid-19.
“Karena sifatnya merupakan bagian dari mitigasi bencana, maka jangka waktunya terbatas, hanya berlaku selama masa Darurat Bencana Pandemi Covid-19 dari dana BOS. Selain dana BOS dan BOP saya tidak faham,” kata Umar.
Ia menambahkan, keringanan untuk siswa madrasah yang terdampak Covid-19 justru ada di tiap satuan pendidikan tersebut. Sebab, mereka dinilai paling tahu kondisi siswa di madrasah.
“Karena, itu kebijakan masing-masing madrasah,” ucapnya.(EP)