Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah mengumumkan aktivitas perkuliahan di pendidikan tinggi di semua daerah di Indonesia tetap dilakukan secara online. Artinya, dilarang melakukan kuliah secara tatap muka.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan tahun akademik pendidikan tinggi akan dimulai pada Agustus 2020 dan tidak diperkenankan untuk kuliah secara tatap muka.
Tetap diberlakukannya aktivitas secara daring, kata Nadiem, karena pendidikan tinggi memiliki potensi melakukan kuliah secara jarak jauh lebih mudah dibandingkan pendidikan dasar dan menengah.
“Jadinya untuk saat ini karena keselamatan nomor satu saat ini semua pendidikan tinggi masih online dan belum berubah mungkin kedepannya bisa berubah,” kata Nadiem, Senin(15/6).
Meski demikian kata dia, pemerintah mengizinkan jika ada aktivitas prioritas yang berhubungan dengan kelulusan mahasiswa serta sulit dilakukan secara daring.
Misalkan saja kata dia, penelitian di laboratorium, bengkel, studio, skripsi, tesis dan desertasi.
“Kalau ini prioritas dan berdampak pada kelulusan siswa, masing-masing pemimpin perguruan tinggi boleh memberikan izin aktivitas yang berkaitan dengan kelulusan mahasiswa,” kata Nadiem.
Sementara untuk sekolah tingkat dibawahnya boleh dibuka khusus untuk wilayah zona hijau. Itu pun dengan prosedur yang ketat dan wajib ada izin atau persetujuan wali murid atau orang tua. (EP/AA)