Indonesiainside.id, Jakarta – Pondok Pesantren atau boarding school apabila sejak awal didesain dengan protokol kesehatan yang ketat, maka akan menjadi lembaga pendidikan yang aman. Hal ini disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam talkshow bersama Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis.
“Saya sudah minta ke Menteri Agama, sebaiknya untuk pondok pesantren memberikan keleluasaan kepada pengasuhnya, apakah pembelajaran sudah bisa dimulai atau belum, karena definisi zona merah, kuning, dan hijau itu jangan dipahami secara letterlux,” kata Muhadjir, Kamis (25/6).
Menurut dia, kondisi wilayah dengan kriteria zona hijau juga belum tentu aman, karena bisa jadi berbeda dengan daerah induknya. Begitupun ketika suatu provinsi disebut zona merah, bisa saja di tingkat kabupaten/kota sudah terkendali atau zona hijau.
“Selain itu, hal yang harus diperhatikan ketika ingin membuka kembali, maka asramanya harus steril, aman dari Covid, dan santrinya sejak berangkat sudah di tes dengan PCR,” katanya.
Mengenai tes PCR, KH Cholil langsung menanyakan bahwa banyak dari santri yang memiliki keterbatasan, sementara mereka harus membayar rapid test dengan biaya cukup mahal. Pesantren, sesuai arahan Presiden Joko Widodo harus terbebas dari Covid-19 agar tidak menjadi klaster baru, namun di satu sisi santri dibebankan biaya rapid test.
“Memang kita tidak bisa memastikan, karena kewenangannya ada di pemerintah daerah, tetapi kita bisa memberikan arahan kepada puskesmas yang punya dana untuk Covid-19, nanti kami minta ke Menkes untuk buat surat edaran agar santri yang kembali ke pondok harus rapid test,” katanya.
“Pesantren juga kami imbau untuk memfasilitasi jika ingin membuka kembali kegiatan belajar. Selain itu juga harus steril, tidak boleh ada orang luar masuk, dengan begitu insya Allah jadi tempat yang aman dan menjadi percontohan lembaga pendidikan lain yang belum buka,” imbuhnya.
Mantan Mendikbud ini optimis pesantren tidak akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Selain daya tahan tubuh (imunitas) santri yang kuat, suatu tempat dengan protokol kesehatan ketat dapat terhindar dari Covid-19.
“Memang di pesantren juga ada kebiasaan yang sulit dihindari, seperti mencium tangan, makan bareng-bareng, kumpul dalam suatu ruangan bersamaan, dan sebagainya, karena itu panduan dari pemerintah harus benar-benar dipatuhi,” katanya. (SD)