Indonesiainside.id, Jakarta – Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementerian Pertanian, Syamsul Ma’arif menyampaikan dalam situasi pandemi Covid-19, Kementan menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan teknis protokol kesehatan. Kementan memberikan panduan mulai dari penjualan hingga pendistribusian hewan kurban.
“Intinya, kita mengatur ada tiga fokus. Pertama, bagaimana proses penjualan, mulai dari memilih, kedua memotong, sampai ketiga proses pembagian atau pendistribusian daging hewan tersebut,” kata Syamsul dalam diskusi di BNPB, Jakarta, Selasa (28/7).
Lebih lanjut, ia menjelaskan perbedaan proses penjualan di masa normal dengan masa pandemi, salah satunya penjualan diupayakan secara daring atau online. Namun ini lebih kepada imbauan, bukan suatu keharusan.
“Kita juga memberikan panduan yang sama terkait jaga jarak, memakai masker, dan sering mencuci tangan menggunakan sabun,” katanya.
Pada kesempatan sama, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat, Kementerian Kesehatan, Riskiyana S. Putra mengatakan, karena Idul Adha bertepatan dengan waktu akhir pekan (weekend), maka ada peluang kesempatan masyarakat untuk melakukan mudik. Kemenkes membuat panduan yang tertera di Kemkes.promkes.go.id.
“Berkaitan dengan mudik, lebih dari 20 rest area kami pasangi pesan-pesan seperti itu, kami juga berharap dalam pelaksanaan shalat Id tetap dilaksanakan dengan protokol yang ketat. Termasuk saat pendistribusian, kami harapkan tidak ada kerumunan,” tuturnya.
Ia mengingatkan masyarakat apabila lingkungan masjid tidak terlalu besar, maka masyarakat dapat melakukan pemotongan di rumah pemotongan hewan (RPH), tidak di sembarang tempat. “Ini untuk mencegah kerumunan dan berkumpulnya masyarakat serta perpindahan orang dari suatu wilayah ke wilayah lain,” katanya. (SD)