Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Selasa, 5 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Humaniora

Nadiem Terbitkan Protokol Kesehatan Pembelajaran Tatap Muka di Zona Non-Hijau

Sofian Dwi
Kamis, 30 Juli 2020 20:46 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Foto: Muhammad Zubeir/Indonesiainside.id

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Foto: Muhammad Zubeir/Indonesiainside.id

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Indonesiainside.id, Jakarta–Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menekankan bahwa kemungkinan untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di zona nonhijau, terutama zona kuning, harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Yang sudah jelas, apapun kita lakukan untuk relaksasi tatap muka. Protokol kesehatan adalah yang terpenting,” kata Mendikbud Nadiem dalam konferensi pers setelah meninjau sejumlah sekolah di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/7).

Ia mengatakan bahwa mematuhi protokol kesehatan adalah yang terpenting. “Kemarin di zona hijau pun ada rotasi, ada shifting,” kata dia.

Oleh karena itu, ketika sekolah-sekolah di zona nonhijau pada akhirnya diperbolehkan untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, ia meminta sekolah untuk memastikan tidak boleh ada jumlah maksimal siswa di dalam kelas, harus ada sarana-sarana yang wajib seperti sanitasi, cuci tangan dan lain-lain.

Baca Juga:

Libur Sekolah Ditambah 3 Hari untuk Urai Kemacetan Arus Balik

Hardiknas, Puan Nilai Pesan Ki Hajar Dewantara “Setiap Rumah Bisa Jadi Sekolah” Selalu Relevan

Seluruh siswa, guru dan elemen lainnya juga diwajibkan untuk memakai masker. Jika anggota keluarga salah satu guru atau siswa ada yang sakit, meskipun bukan karena Covid-19, mereka diminta untuk tidak masuk sementara waktu. “Sakit apapun anaknya jangan masuk sekolah dahulu,” kata dia.

“Jadi checklist itu akan dijaga sangat ketat. Kami mohon juga dukungan dari Pemda pada saat ini. Kemudian, Kemdikbud juga akan selalu bekerja sama dengan Satgas dan memastikan bahwa kembali ke sekolah ini dilakukan secara teraman. Tapi juga jangan kelamaan karena banyak sekali keluhan dari berbagai macam masyarakat mengenai kondisi yang ada sekarang ini,” kata Nadiem.

Oleh karena itu, ia mengatakan jika Satgas Covid-19 sudah memberi pengumuman terkait kemungkinan memperbolehkan pembelajaran tatap muka di zona non hijau, Kemendikbud akan merespons dan turut mengumumkannya bersama Satgas Covid-19.

“Tapi semua arahan terkait kuning, hijau, itu harus dari Satgas dahulu,” demikian kata Mas Menteri. (SD/ ant)

Tags: masuk sekolahNadiemnonhijauSekolah
Berita Sebelumnya

90 Persen Pasien Wafat Covid-19 di Surabaya Memiliki Penyakit Bawaan

Berita Selanjutnya

Syekh Ali Jaber: Salah Paham dalam Berkurban

Rekomendasi Berita

343 Anak di NTB Dapat Beasiswa Dari BPJAMSOSTEK
Humaniora

343 Anak di NTB Dapat Beasiswa Dari BPJAMSOSTEK

5 Juli 2022
Sejarah Taman Kanak-Kanak: Urgensi, Peran, dan Tujuannya
Headline

Sejarah Taman Kanak-Kanak: Urgensi, Peran, dan Tujuannya

20 Juni 2022
1.173 Calon Mahasiswa dari 60 Negara Serbu UMY, Kuotanya Hanya 40 Orang
Headline

1.173 Calon Mahasiswa dari 60 Negara Serbu UMY, Kuotanya Hanya 40 Orang

17 Juni 2022
ilustrasi proses pendidikan di madrasah. Foto: Istimewa
Headline

Dunia Pendidikan Indonesia Tak Seindah Amanat Konstitusi

16 Juni 2022
3 Kampus Muhammadiyah Masuk 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
Headline

3 Kampus Muhammadiyah Masuk 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021

15 Juni 2022
Kepala Dikbud Banda Aceh: Program DTP Eduversal Tingkatkan Kualitas Guru
Humaniora

Kepala Dikbud Banda Aceh: Program DTP Eduversal Tingkatkan Kualitas Guru

3 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48

Risalah

Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022
Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah
Headline

Tata Cara dan Bacaan Shalat Jenazah

20 Juni 2022
Hujan Iringi Prosesi Penggantian Kiswah Ka’bah
Headline

6 Keutamaan Haji dan Manfaatnya

20 Juni 2022
Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha
Risalah

Etika Berziarah di Makam Rasulullah Serta Keutamaan Raudha

20 Juni 2022

Berita Terkini

Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

05/07/2022 16:48
Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

Bupati Zaki Undang 12 Negara Hadiri PNLG Summit Meeting di Tangerang

05/07/2022 16:20
14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

14 Tahun Berkiprah, Ini Sepak Terjang AQL di Dunia Dakwah dan Pendidikan

05/07/2022 15:09
Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

Benarkah ACT Mendanai Terorisme?

05/07/2022 14:09
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved