Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Humaniora

Selangor Ambil Pendekatan Edukasi Sebelum Menerapkan Larangan Merokok dan Minum Alkohol di Taman

Oleh AH Kholis
Minggu, 09/08/2020 21:15
Larangan Merokok di sebuah taman di Selangor, Malaysia

Larangan Merokok di sebuah taman di Selangor, Malaysia

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Shah Alam–Pihak berwenang Selangor, Malaysia telah memberikan peringatan dan nasihat kepada individu yang ditemukan merokok atau minum alkohol di taman umum di Selangor. Tindakan edukasi ini dilakukan lebih awal sebelum memberlakukan denda kepada kelompok pelanggar.

Menteri Besar Selangor Amirudin Shari mengatakan, pendekatan pendidikan dilakukan selama tiga bulan untuk membuat masyarakat umum disiplik dan mentataati larangan tersebut.  Dia mengatakan larangan merokok dan minum alkohol di taman umum mulai berlaku mulai 30 Juli, melalui Surat Edaran Sekretaris Negara Bagian Selangor (Bagian Otoritas Lokal) Nomor Dua tahun 2020.

“Kita akan memberlakukan (larangan merokok dan minum alkohol di taman umum) sebagai implementasi larangan merokok di tempat makan dan restoran,” katanya. “Jika barang terlarang seperti merokok dan minum alkohol digunakan, pelanggar dapat diganjar tidak melebihi RM1.000 (atau Rp 3.513.456) seperti yang ditetapkan dalam peraturan daerah Selangor,” katanya dalam konferensi pers hari Ahad (9/8) sebagaimana dikutip Bernama.

Amiruddin mengatakan pemerintah negara bagian juga siap untuk belajar memperluas larangan ke area publik lainnya dan bekerja sama dengan Departemen Pendidikan Negara untuk memberikan paparan kepada siswa sekolah tentang larangan tersebut.  Pada tanggal 14 Juli, Pemerintah Daerah, Angkutan Umum dan Pembangunan Kampung Baru exco Ng Sze Han mengumumkan bahwa pemerintah Selangor telah menerapkan larangan merokok dan vape serta meminum alkohol di semua taman bermain dan rekreasi di seluruh negara bagian dengan segera.

Baca Juga:

Perdana, PM Malaysia Kunjungi Indonesia

Terima Menlu Malaysia, Ini Pesan Presiden Jokowi Soal Pekerja Migran

Larangan tersebut dibuat setelah pemerintah negara bagian menyetujui amandemen Anggaran Rumah Tangga PBT Negara Bagian Selangor 2005. (NE)

Tags: alkoholMalaysiamerokokmirasselangorTaman
Previous Post

Negosiasi Kongres Buntu, Trump Perintahkan Perpanjang Bantuan Covid-19

Next Post

Santri Ponpes di Pati Dipulangkan untuk Hindari Penyebaran Covid-19

Rekomendasi Berita

Erha Clinic Bantu Operasi Katarak Gratis dan Pendidikan di Papua
Humaniora

Erha Clinic Bantu Operasi Katarak Gratis dan Pendidikan di Papua

06/02/2023
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Pada 23 Maret 2023
Headline

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Pada 23 Maret 2023

06/02/2023
Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta
Humaniora

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

04/02/2023
Bripka Sandi Praja Sisihkan Gaji Selama 14 Tahun Untuk Bangun Sekolah Gratis
Humaniora

Bripka Sandi Praja Sisihkan Gaji Selama 14 Tahun Untuk Bangun Sekolah Gratis

04/02/2023
Sekolah Pribadi Depok Bantu Modal Usaha Panti Asuhan
Humaniora

Sekolah Pribadi Depok Bantu Modal Usaha Panti Asuhan

19/01/2023
Lima Ribu Sukarelawan Beri Pendampingan Siswa Penerima KIP Kuliah Merdeka
Humaniora

Lima Ribu Sukarelawan Beri Pendampingan Siswa Penerima KIP Kuliah Merdeka

19/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

Rusia Kirim Tim Penyelamat ke Turkiye

07/02/2023 07:52
Kemenkominfo Luncurkan Sikuat Untuk Pertajam Literasi Digital

Literasi Digital Yogyakarta Tertinggi Se-Indonesia

07/02/2023 07:38
Gempa Bumi M 7.4 di Selatan Turki, Tidak Ada Korban WNI

Gempa Bumi M 7.4 di Selatan Turki, Tidak Ada Korban WNI

07/02/2023 00:24
Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye

Presiden Erdogan: Sedikitnya 912 Meninggal dan Ribuan Luka Akibat Gempa di Turkiye

06/02/2023 23:00

Berita Populer

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Uji Coba ATCS di Simpang 4 Pasar Kemis

05/02/2023 21:17

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

10 Akhlak Mulia Dalam Al Quran

06/02/2023 11:25

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved