Indonesiainside.id, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo menyerukan kalimat “membajak momentum krisis” empat kali dalam pidato Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI Tahun 2020 di Gedung MPR/DPR Jakarta, Jumat (14/8). Apa makna ‘membajak’ bagi pakar bahasa?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bajak atau membajak adalah mengambil secara paksa dan disertai dengan ancaman. Kata ini juga populer dengan ‘bajak laut’ yang artinya penyamun atau pengacau di laut. Bajak atau Membajak disebutkan juga dalam KBBI yang berarti melakukan perompakan (di laut) atau merompak.
Membajak juga berarti mengambil alih kapal terbang, kapal laut, bus, dengan cara paksa. Selain itu, bermakna mengambil hasil ciptaan orang lain tanpa izin. Namun, dalam makna lainnya yang positif, bajak atau membajak juga berarti mengerjakan tanah dengan bajak, menenggala, meluku.
Lalu apa pendapat pakar bahasa soal kata yang diungkapkan Jokowi tersebut? Pakar Bahasa dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Dadang Sunendar menilai penggunaan kata “bajak” dalam pidato Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dalam rangka HUT ke-75 RI kurang tepat.
“Menurut saya penggunaan kata ‘bajak’ kurang tepat dengan penggunaan kalimat itu, karena kata krisis secara semantik sudah jelas dan tidak perlu diberi makna lain lagi,” ujar Dadang di Jakarta, Jumat (14/8).
Dia menambahkan Presiden sebetulnya memiliki pilihan-pilihan kata untuk konteks itu, misalnya dengan menggunakan kalimat “saatnya kita memanfaatkan momentum krisis”, atau “saatnya kita gunakan momentum krisis”.
Dadang menjelaskan kata “bajak” dalam KBBI merupakan makna kedua yang berarti mengambil alih secara paksa, sedangkan “krisis” adalah keadaan berbahaya, keadaan genting atau suasana yang suram dalam berbagai konteks.
Presiden RI Joko Widodo empat kali menyerukan kalimat “membajak momentum krisis” saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI Tahun 2020 di Gedung MPR/DPR Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Presiden menyebutkan empat kali kalimat “bajak momentum krisis”. Presiden menyampaikan saat ini merupakan momentum membenahi diri secara fundamental, melakukan transformasi besar, menjalankan strategi besar di bidang ekonomi, hukum, pemerintahan, sosial, kebudayaan, termasuk kesehatan dan pendidikan.
Pada saat itu lah Presiden menyerukan untuk membajak momentum krisis. Selanjutnya pada pertengahan pidatonya, Kepala Negara kembali menekankan kalimat “membajak momentum krisis” seraya mengingatkan agar semua pihak tidak membiarkan krisis yang terjadi membuahkan kemunduran.
Presiden kembali menyematkan kalimat “membajak momentum krisis” dalam pidatonya, saat mengapresiasi dukungan dan kerja cepat yang diberikan pimpinan dan anggota lembaga-lembaga negara yang melakukan langkah-langkah luar biasa dalam menangani krisis.
Terakhir, Presiden menyematkan kalimat “membajak momentum krisis” saat mengajak semua elemen bangsa melakukan lompatan besar untuk kemajuan bangsa yang signifikan. (Aza/Ant)