Indonesiainside.id, Makassar – Selama masa Pandemi Covid-19, pemerintah terus berusaha memberikan perhatian kepada masyarakat luas di Indonesia, untuk mencegah dan memberikan pelayanan kepada warga yang terpapar Covid. Namun, pemerintah dipandang tidak memberikan perhatian khusus bagi penyandang disabilitas yang juga terdampak corona.
Ketua Yayasan Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PERDIK) Sulsel, Ishak Salim menjelaskan, selama masa pandemi kurang lebih 9 bulan, pemerintah tidak merespon keberadaan difabel. Padahal mereka membutuhkan penggambaran fenomena pandemi dari perspektif dan pengalaman difabel.
Kata dia, selama ini Difabel juga merespon pandemi sebab mereka mengedepankan aspek solidaritas terhadap pandemi karena difabel juga memiliki komunitas yang merespon musibah kemanusiaan tersebut. ”Selain itu, memberikan informasi berupa gap antara realitas yang dihadapi difabel selama pandemi, katanya saat menjadi pembicara dalam Semiloka virtual yang diadakan, Selasa (13/10).
Dia juga menyebutkan keberagaman difabel dan sebaran wilayah tinggal, seperti ragam disabilitas 56% difabel fisik, 27% difabel sensorik, 11% difabel intelektual, 6% disabilitas ganda, 3% psikososial. Dari segi wilayah sebanyak 793 tinggal di daerah pedesaan agraris, 916 orang tinggal di daerah zona hijau, 393 tinggal di daerah zona merah dan 374 tidak diketahui. Semua jumlah kergaman difabel yang disebutkan tadi sebarannya menjagkau 32 provinsi.
Selama ini juga belum ada data dari pemerintah berapa jumlah difabel yang terpapar covid 19 padahal, jumlah tersebut sangat penting.
Dalam seminar yang berlangsung selama empat jam ini, membahas bagaimana media memainkan peran yang strategis dalam mengedukasi dan meningkatkan kesadaran publik dalam berbagai isu penting dan tantangan. Liputan media inklusif menjadi penting di tengah masa pandemi, di mana kelompok rentan cenderung terpinggirkan dan tidak diikutsertakan dalam respon cepat tanggap.
Kegiatan yang didukung oleh Pemerintah Australia melalui program Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), juga meghadirkan Konsul Jenderal Australia di Makassar, Bronwyn Robbins.
Dalam sambutannya Bronwy menghargai langkah-langkah Pemerintah Sulsel dan jejaring organisasi penyandang disabilitas untuk terus menggaungkan hak-hak difabel dengan menjangkau publik melalui peran media.
“Pemerintah Australia percaya bahwa pembangunan yang inklusif akan melibatkan difabel sebagai penerima manfaat, pelaku utama, serta agen perubahan. Media yang memiliki pemahaman dan menerapkan perspektif inklusif akan membantu setiap langkah pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi hambatan dan merumuskan kebijakan secara partisipatif, tak terkecuali di masa pandemi,” katanya.(EP)