Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Indonesiainside.id
Home News Humaniora

Pembelajaran Tatap Muka Tak Harus Serentak pada Januari 2021

OlehAzhar Azis
Senin, 30/11/2020 - 12:59

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. Foto: Muhammad Zubeir/Indonesiainside.id

Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) pada Januari 2021 tidak harus dilaksanakan secara serentak. Yang pasti, PTM semester genap Tahun Ajaran 2020-2021 harus dilaksakan berdasarkan persyaratan ketat demi melindungi kesehatan dan keselamatan anak.

“Bahwa pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 bukan berarti tanpa prasyarat yang ketat,” kata Nadiem dalam Rapat Koordinasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentang hasil pengawasan penyiapan pembelajaran tatap muka di masa pandemi, di Jakarta, Senin (30/11).

Ia mengakui bahwa pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang telah berlangsung selama sembilan bulan terakhir bukan tanpa kendala. Di satu sisi, PJJ merupakan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 sembari tetap melanjutkan proses belajar. Namun, di sisi lain PJJ tersebut telah menimbulkan banyak sekali dampak negatif terhadap anak-anak.

“Berdasarkan fenomena yang terjadi di masyarakat dan di beberapa negara lain terdapat beberapa kecenderungan, misalnya semakin lama PTM tidak terjadi, semakin besar dampak yang terjadi kepada anak. Misalnya ancaman putus sekolah, risiko putus sekolah karena anak terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga,” katanya.

Baca Juga:

Sembilan Bulan Pandemi Covid-19, PJJ Tidak Berhasil, Sekarang Waktunya Kembali Sekolah

Pelayanan ke Peserta Didik Kurang Optimal, Alasan Nadiem Buka Seleksi PPPK Bagi Guru Honorer

Mendikbud: Penurunan Kualitas Mutu Pembelajaran Tak Hanya di Indonesia, tapi Juga di Dunia

Kemudian, Nadiem juga menilai bahwa tumbuh kembang anak, baik secara kognitif maupun perkembangan karakternya juga akan semakin terkendala jika PTM tidak segera dilaksanakan.

Selain itu, tekanan psikososial dan aksi kekerasan terhadap anak juga banyak terjadi dan tidak terdeteksi oleh guru selama PJJ dilaksanakan. “Memperhatikan dampak tersebut pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ di satuan pendidikan dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Hasil evaluasi tersebut digunakan sebagai dasar untuk menyesuaikan SKB 4 menteri di masa pandemi,” kata Nadiem.

Untuk itu, ia kembali menegaskan kepada semua pihak bahwa rencana PTM di Semester Genap Tahun Ajaran 2020-2021 akan dilaksanakan dengan persyaratan-persyaratan yang sangat ketat sehingga memungkinkan peserta didik untuk dapat melanjutkan belajar secara tatap muka, tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat.

Menteri Nadiem menyebutkan beberapa prasyarat ketat itu, antara lain adalah bahwa penentuan pemberian izin PTM tidak lagi didasarkan pada peta zonasi risiko dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, tetapi oleh pemerintah daerah (pemda), kantor wilayah (kanwil) atau Kementerian Agama (Kemenag), dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua.

“Tidak harus serentak sekabupaten per kota, tapi bisa bertahap di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. Semuanya tergantung keputusan pemda tersebut,” katanya.

Kemudian, satuan pendidikan juga harus memenuhi daftar periksa, termasuk persetujuan dari komite sekolah dan perwakilan orang tua.

Orang tua, katanya, memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya boleh masuk sekolah atau tidak. Apabila izin tidak diberikan maupun daftar periksa dan persetujuan tidak dapat dipenuhi, maka peserta didik akan melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh.

Tetapi apabila ketiga tahapan terpenuhi, maka peserta didik dapat memulai PTM di satuan pendidikam secara bertahap. Bagi orang tua yang tidak mengizinkan anaknya untuk melaksanakan PTM, maka sekolah tetap diwajibkan untuk memfasilitasi pembelajaran secara jarak jauh bagi peserta didik.

“Dari semua ini yang terpenting adalah pemda harus mempertimbangkan dengan matang pemberian izin PTM,” demikian kata Menteri Nadiem. (Aza/Ant)

Topik Terkait: Nadiem MakarimpendidikanPTM< PJJtatap muka
ShareTweetSend

Berita Lainnya:

Gus Yaqut Minta Pengasuh Ponpes dan Tokoh Agama Jadi Prioritas Vaksinasi

Perkuat Kualifikasi Akademik, Kemenag Siapkan Beasiswa Dosen Ma’had Aly

20/01/2021 - 14:30 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan komitmennya untuk memberikan afirmasi terhadap pendidikan pesantren. Tahun 2021, Kemenag telah...

Pembayaran SPP Sekolah Dikeluhkan Masyarakat, DPR: Pemerintah Harus Turun Tangan

UNM Bebaskan Uang Kuliah Bagi Mahasiswa Terdampak Gempa Sulbar

17/01/2021 - 13:03 WIB

Indonesiainside.id, Makassar - Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan mengambil kebijakan membebaskan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa terdampak gempa...

Kemendikbud Turunkan Tim Bantu Gempa Sulbar

Kemendikbud Turunkan Tim Bantu Gempa Sulbar

16/01/2021 - 22:13 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menurunkan tim untuk membantu satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik...

Menag: Rektor PTKIS Harus Hidupkan Kajian Keislaman dan Turats

Menag: Rektor PTKIS Harus Hidupkan Kajian Keislaman dan Turats

14/01/2021 - 13:43 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini merilis Seleksi Prestasi Akademik Nasional Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan...

Rapid Test Virus Corona di Bogor Hari Ini dan Besok, Simak Lokasinya

Riset FKUI: 83 Persen Nakes Alami Kelelahan

11/01/2021 - 23:13 WIB

Indonesiainside.id, Jakarta - Ketua Prodi Magister Kedokteran Kerja sekaligus pengajar Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dr...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Banjir Sulsel: 68 Meninggal, Warga Masih Trauma

BMKG: Makassar, Gowa dan Luwu Timur Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

21/01/2021
Usai Disapu Banjir, Jalan Umum Desa Ilung Pasar Lama HST Dilanda Longsor

Usai Disapu Banjir, Jalan Umum Desa Ilung Pasar Lama HST Dilanda Longsor

21/01/2021
TNI Bantu Evakuasi Korban Banjir Lumpur di Paniai Papua

TNI Bantu Evakuasi Korban Banjir Lumpur di Paniai Papua

21/01/2021
Jadi Kebanggaan Kabupaten Brebes, Ini Lima Kelebihan Desa Grinting

Beragam Jenis Wisata Ini Bakal Jadi Tren Setelah Pandemi

20/01/2021
Mensos Serahkan Bantuan ke Korban Bencana di Manado

Mensos Serahkan Bantuan ke Korban Bencana di Manado

20/01/2021
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2021 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Internasional
    • Nusantara
    • Humaniora
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Khazanah
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Narasi
  • Risalah