Indonesiainside.id, Jakarta – Saat ini dunia pendidikan di Indonesia telah mengalami penurunan capaian pembelajaran yang disebabkan oleh kegiatan pembelajaran dari rumah. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Dr. Samto.
“Kondisi pendidikan di Indonesia saat ini, banyak anak yang putus sekolah ya. Dalam arti mereka terpaksa harus bekerja ,” kata Samto dalam acara UNICEF secara daring di Jakarta, Jumatm(20/8).
Samto menjelaskan adanya learning lost bahwa pembelajaran dari sistem pembelajaran jarak jauh ini banyak sekali materi pelajaran yang hilang. “Memang sebagian besar dari anak-anak kita belajar tatap muka dan ketika harus belajar dengan sistem daring banyak kendala,” kata dia.
Berdasarkan Hasil Assesmen Situasi COVID-19 milik Kemendikbudristek per 16 Agustus 2021, terdapat 204 ribu lebih sekolah di 194 kabupaten kota yang berada pada zona level 4. Kondisi tersebut membuat kegiatan pembelajaran masih dijalankan dari rumah dan tidak memungkinkan bagi anak-anak untuk dapat bertemu.
Ia menjelaskan sebesar 60 persen sekolah berada di zona level 1 hingga 3. Sehingga memungkinkan beberapa sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka, walaupun dilakukan secara bergiliran guna mengurangi learning lost yang terjadi.
Samto mengatakan zona risiko COVID-19 tidak lagi dijadikan acuan untuk penentuan kebijakan penyelenggaraan pendidikan, namun pemerintah daerah dapat menggunakannya sebagai bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan pendidikan.
“Jadi kondisi ini menimbulkan kemungkinan bahwa pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih menjadi pilihan utama bagi sekolah. Bahwa dari 256 satuan pendidikan masih PJJ,” kata Samto menjelaskan bahwa saat ini PJJ masih menjadi pilihan utama yang dipilih oleh sekolah untuk melakukan kegiatan pembelajaran.
Untuk pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan secara terbatas. Sebesar 50 persen dilakukan secara bergantian dengan sedikit siswa yang masuk ke sekolah. Dan sebesar 36 persen satuan pendidikan di Indonesia menggunakan kurikulum darurat selama pembelajaran di masa pandemi COVID-19 saat ini.(Ant/Ima)