Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pendidikan Kota Bengkulu menerbitkan surat edaran yang melarang semua sekolah di wilayah tersebut mewajibkan siswa menggunakan seragam selama masa pandemi ini.
Para siswa dibebaskan mengenakan baju apa saja asalkan sopan, khususnya bagi siswa dari kalangan kelompok terdampak Covid-19. Sebaliknya, para orang tua dari kalangan mampu juga tidak perlu menunjukkan diri berkaitan dengan kebutuhan anak-anak mereka di sekolah.
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan, bagi para siswa adalah sekolah, jangan sampai tidak sekolah apalagi putus sekolah gara-gara tidak punya seragam. “Saya ingatkan sekali lagi kepada seluruh sekolah di Kota Bengkulu, jangan bebani para wali murid dengan membeli seragam baru. Biarlah mereka sekolah meskipun tidak pakai seragam, sampai pandemi berakhir,” kata Helmi Hasan melalui akun instagramnya yang diterima redaksi, Selasa (31/8).
Pemkot telah mengirim surat edaran ke seluruh sekolah, tidak boleh ada pemaksaan membeli seragam merah putih, biru putih, putih abu-abu, ataupun seragam olahraga, dan baju batik sampai pandemi berakhir. “Lalu bagaimana pakaian seragam sekolah, pakaian yang bebas dan pantas saja. Yang kaya jangan tunjukkan kekayaannya, yang tidak mampu, tidak perlu membeli,” kata Helmi.
Lihat postingan ini di Instagram
Dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) awal September ini, banyak orang tua yang mengeluhkan sulitnya membeli pakaian seragam untuk anak mereka. Pemkot Bengkulu melalui Dinas Pendidikan menerbitkan surat edaran tentang prosedur operasional standar (POS) kegiatan PTM tingkat PAUD, SD, SMP, dan lembaga Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).
Dalam surat edaran bernomor 421.2/25/II.D.Dik/2021 poin tiga dinyatakan: “Bagi siswa yang tidak mempunyai pakaian seragam sekolah dapat menggunakan pakaian bebas pantas selama melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah untuk sementara selama pandemi Covid-19 sampai dengan membaiknya ekonomi masyarakat.”
“Pemerintah Kota sudah buat (edaran itu) tanggal 10 Agustus 2021. Menyikapi pandemi Covid yang belum berakhir, tentu pemerintah juga harus bisa membantu terutama emak-emak yang anaknya sekolah,” katanya. (Aza)