Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home Headline

Wali Kota Bengkulu: Siswa Tak Harus Pakai Seragam hingga Pandemi Berakhir

Oleh Azhar Azis
Rabu, 01/09/2021 10:55
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan. Foto: Antara

Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pendidikan Kota Bengkulu menerbitkan surat edaran yang melarang semua sekolah di wilayah tersebut mewajibkan siswa menggunakan seragam selama masa pandemi ini.

Para siswa dibebaskan mengenakan baju apa saja asalkan sopan, khususnya bagi siswa dari kalangan kelompok terdampak Covid-19. Sebaliknya, para orang tua dari kalangan mampu juga tidak perlu menunjukkan diri berkaitan dengan kebutuhan anak-anak mereka di sekolah.

Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan, bagi para siswa adalah sekolah, jangan sampai tidak sekolah apalagi putus sekolah gara-gara tidak punya seragam. “Saya ingatkan sekali lagi kepada seluruh sekolah di Kota Bengkulu, jangan bebani para wali murid dengan membeli seragam baru. Biarlah mereka sekolah meskipun tidak pakai seragam, sampai pandemi berakhir,” kata Helmi Hasan melalui akun instagramnya yang diterima redaksi, Selasa (31/8).

Pemkot telah mengirim surat edaran ke seluruh sekolah, tidak boleh ada pemaksaan membeli seragam merah putih, biru putih, putih abu-abu, ataupun seragam olahraga, dan baju batik sampai pandemi berakhir. “Lalu bagaimana pakaian seragam sekolah, pakaian yang bebas dan pantas saja. Yang kaya jangan tunjukkan kekayaannya, yang tidak mampu, tidak perlu membeli,” kata Helmi.

Baca Juga:

Anggota DPRD Evi Mafriningsianti: Warga Kota Bekasi Harus Sehat, Anaknya Harus Sekolah

Konsumen Properti Pertimbangkan Fitur Penting Hunian Pasca Pandemi

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BERSAMA ALLAH KITA BISA (@helmihasanofficial)

Dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) awal September ini, banyak orang tua yang mengeluhkan sulitnya membeli pakaian seragam untuk anak mereka. Pemkot Bengkulu melalui Dinas Pendidikan menerbitkan surat edaran tentang prosedur operasional standar (POS) kegiatan PTM tingkat PAUD, SD, SMP, dan lembaga Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).

Dalam surat edaran bernomor 421.2/25/II.D.Dik/2021 poin tiga dinyatakan: “Bagi siswa yang tidak mempunyai pakaian seragam sekolah dapat menggunakan pakaian bebas pantas selama melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah untuk sementara selama pandemi Covid-19 sampai dengan membaiknya ekonomi masyarakat.”

“Pemerintah Kota sudah buat (edaran itu) tanggal 10 Agustus 2021. Menyikapi pandemi Covid yang belum berakhir, tentu pemerintah juga harus bisa membantu terutama emak-emak yang anaknya sekolah,” katanya. (Aza)

Tags: PandemiSekolahseragam
Previous Post

Jelang Rilis Data Inflasi, Rupiah Bergerak Menguat

Next Post

Wali Kota Bekasi: Hari Ini Kita Mulai Tatap Muka di SMP dan MTs

Rekomendasi Berita

Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik
Headline

Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

31/01/2023
Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI
Politik

Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI

31/01/2023
Kapal Pengungsi Rohingya Karam di Aceh Besar
Headline

DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah Atas Nasib Pengungsi Rohingya

31/01/2023
Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi
Headline

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023
Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon
Headline

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023
Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, DPR Menilai Polisi Tidak Profesional
Headline

Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, DPR Menilai Polisi Tidak Profesional

31/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu

IMCD 2023 Pilih Target Audience Berbeda Dari Tahun Lalu

31/01/2023 22:08
Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

Ketua DPD Golkar Ajak Anak Muda Masuk Dunia Politik

31/01/2023 20:00
Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI

Rian Ernest Resmi Gabung Golkar, Targetkan Kursi DPRD DKI

31/01/2023 19:36
Kapal Pengungsi Rohingya Karam di Aceh Besar

DPR Pertanyakan Sikap Pemerintah Atas Nasib Pengungsi Rohingya

31/01/2023 19:32

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

AQC Cetak Puluhan Guru Ngaji untuk Dikirim ke RTQ Pelosok

30/01/2023 16:40

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved