Oleh: Nurcholis |
J&J menghadapi lebih dari 11.000 tuntutan hukum yang mengklaim penggunaan produk bedaknya, termasuk bedak bayi, menyebabkan kanker.
Indonesiainside.id, Jakarta—Senator Partai Demokrat Amerika Serikat (AS), Patty Murray mengirim surat kepada Johnson & Johnson (J&J) pada hari Selasa menyusul dugaan laporan khusus Reuters bahwa perusahaan perawatan kesehatan mengetahui keberadaan asbesestos dalam produk bedaknya, demikian dikutip laman The New Yorki Times hari Selasa.
Surat itu ditujukan kepada Kepala Eksekutif J&J Alex Gorsky untuk mendapatkan dokumen dan informasi yang relevan untuk menguji produk taleknya untuk mendeteksi keberadaan karsinogen dan “bagaimana informasi itu disampaikan kepada regulator dan konsumen.”
Reuters pada 14 Desember menerbitkan laporan khusus yang merinci bahwa perusahaan tahu bahwa bedak dalam bubuk mentah dan olahan kadang-kadang ditemukan asbes positif yang menyebabkan kanker pada 1970-an hingga awal 2000-an – hasil tes yang tidak dijelaskan kepada regulator dan konsumen.
Ketika paparan asbes dikaitkan dengan penyakit mesothelioma, J&J berulang kali menyatakan bahwa produk taleknya aman, dan selama beberapa dekade penelitian menunjukkan asbes bebas dan tidak menyebabkan kanker.
Juru bicara J&J, Ernie Knewitz dalam sebuah pernyataan mengatakan, mengakui penerimaan surat itu dan mengatakan bahwa perusahaan bersedia nenanggapi senator.
“Seperti yang sering kami sebutkan, kami berdiri kokoh di belakang keselamatan dan kebersihan pembicaraan kami, yang telah disertifikasi oleh ribuan tes independen oleh regulator di seluruh dunia, termasuk Badan Pengawasan Obat dan Makanan AS (FDA AS) dan banyak laboratorium gratis terkemuka dunia lainnya, ” demikian pernyataan juru bicara perusahaan itu.
Murray, yang membidangi kesehatan, pendidikan, perburuhan dan pensiunan, merujuk laporan Reuters dalam suratnya.
“Saya terganggu oleh laporan baru-baru ini tentang tuduhan terhadap upaya Johnson & Johnson selama puluhan tahun untuk mungkin menyesatkan regulator dan konsumen tentang keamanan salah satu produknya, yang dapat menyebabkan kerugian jangka panjang bagi pria, wanita dan anak-anak yang menggunakan Johnson & Johnson, “kata Murray.
Murray meminta dokumen untuk mendukung klaim perusahaan bahwa produk talkumnya saat ini tidak mengandung kadar asbes, dokumen tes yang dilakukan pada produk taleknya, dan komunikasi dengan FDA tentang keamanan bedak bayinya sejak 1966 hingga saat ini.
Perusahaan produk bayi Johnson & Johnson (J&J) dinyatakan bersalah dalam gugatan senilai US$117 juta (Rp 1,6 triliun) dari seorang pria yang menderita kanker akibat penggunaan jangka panjang bedak bayi merek J&J yang disebut mengandung asbes. Vonis itu dapat menjadi jalan bagi ribuan kasus baru yang mengklaim produk itu dapat menyebabkan kanker, kata para ahli hukum dan pengacara penggugat.
J&J telah mendapat 11.000 tuntutan hukum atas produk bedak bayi dan juga produk Shower to Shower-nya yang dianggap dapart memicu kanker ovarium. Namun, putusan yang dijatuhkan di New Jersey, Amerika Serikat (AS), minggu lalu itu, melibatkan satu jenis kanker yang berbeda yang terkait asbestos, dilansir dari Reuters. (cak)