Oleh: Nurcholis |
Pria berusia 68 tahun itu memicu kemarahan umat Islam Malsyaia setelah mengunggah karikatur menghina Nabi Muhammad SAW dan istrinya
Indonesiainside.id, Jakarta — Lebih dari 500 orang berkumpul di depan Markas Besar Kepolisian Distrik Ipoh (IPD) Malaysia, kemarin malam, untuk mendesak warga yang diduga telah menghina Nabi Muhammad saw melalui karikatur untuk dibawa ke pengadilan.
Situasi ini memaksa polisi untuk menutup Jalan Panglima Bukit Gantang Wahab hampir satu jam guna mencegah insiden yang terjadi selama demonstrasi berlangsung dari jam 9 malam.
Awalnya insiden ‘panas’ ditenangkan ketika Kepala Kepolisian Distrik Ipoh, Asisten Komisaris Mohd Ali Tamby menyarankan masyarakat untuk mengirim tiga wakil untuk mengajukan laporan polisi.
Presiden Aliansi Kompatriat Perak (Jabat), Amiruddin Mohd Daud mengatakan, aksi adalah inisiatif warga yang mengekspresikan dan menyatakan ketidakpuasan ketika pelaku yang dibebaskan dengan jaminan.
“Kami tidak mengharapkan ini sebagai hadiah dan ini menunjukkan bahwa masalah ini sangat besar dan mendalam bagi umat Islam. Mereka yang hadir tidak puas dengan apa yang terjadi.
“Saya melihat sikap standar ganda dalam mengambil tindakan terhadap mereka. Kami mendesak polisi dan menteri yang bertanggung jawab atas agama untuk melihat masalah sensitif ini agar tidak mengulanginya untuk merusak kerukunan di negara ini, “katanya dikutip Harian Bernama, Malaysia.
Menurutnya, jika tuntutannya tidak dilaksakan, mereka akan menggelar kembali pertemuan besar.
“Kami hanya menunggu langkah selanjutnya, jika ada yang membuat lebih besar kami akan bergabung. Banyak teman memberi tahu mereka lebih baik, apa yang akan terjadi, baik itu.
“Namun, kami juga berencana untuk mengirim surat kepada Dewan Penguasa untuk mendengar suara rakyat dan tunduk pada tindakan selanjutnya (melibatkan Islam),” katanya dikutip Bernama.
Sebelum ini, persatuan organisasi non-pemerintah Pahang juga mengajukan pemilik akun Facebook Foo Sing Wai ke polisi menyusul tindakan penghinaaan pada Nabi Muhammad dan istrinya, Saidatina Aishah.
Koordinator, Haslihelmy DM Zulhasli, mengatakan laporan polisi dibuat setelah gambar kartun melecehkan nabi diunggal di media sosial.
“Kami mendesak Kementerian Dalam Negeri (KDN) untuk mengambil tindakan tegas terhadap individu tersebut dan kami kecewa dengan penghinaan yang luar biasa ini.
“Kami mendesak Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) untuk segera membuka makalah investigasi untuk menyelidiki individu sesuai dengan hukum negara,” katanya dikutip Utusan Melayu.
Rabu lalu, seorang pria yang menggunakan nama Facebook Foo Sing Wai ditangkap aparat karena menghina Nabi Muhammad SAW melalui Facebook. Namun pelaku dibebaskan dengan jaminan polisi setelah tiga hari ditangkap.
Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Mohamad Fuzi Harun dalam sebuah pernyataan mengatakan tersangka telah dikirim kembali untuk membantu dalam penyelidikan berdasarkan Bagian 298A KUHP (dengan alasan agama menyebabkan suasana perpecahan atau permusuhan, kebencian atau kedengkian atau bahaya, pelestarian harmoni atau kesatuan).
Dia mengatakan tersangka juga diselidiki berdasarkan Bagian 233 dari Komunikasi dan Multimedia Act 1998.
Pria berusia 68 tahun itu sebelumnya memicu kemarahan umat Islam setelah mengunggah karikatur yang menghina Nabi Muhammad saw dan istrinya, Saidatina Aishah. (cak)