Oleh: Nurcholis |
Meskipun pemerintah Pakatan Harapan (PH) meyakinkan setiap warga negara memiliki kebebasan berbicara, tetapi itu tidak berarti kalangan Muslim dapat melakukan apapun
Indonesiainside.id, Jakarta — Direktur Departemen Agama Islam Wilayah Federal (JAWI), Mohd Ajib Ismail mengatakan tindakan beberapa kelompok Muslim yang bergabung dengan parade lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) baru-baru ini di ibu kota negara itu dinilai bertentangan dengan norma-norma hukum, agama dan budaya masyarakat Malaysia.
Dia mengatakan meskipun pemerintah Pakatan Harapan (PH) meyakinkan setiap warga negara memiliki kebebasan berbicara, tetapi itu tidak berarti siapa pun –terutama kalangan Muslim– dapat melakukan apapun, apalagi melanggar hukum dan ajaran agama.
“JAWI mengutuk tindakan beberapa pria dan wanita Muslim yang bergabung dalam parade LGBT baru-baru ini, di mana beberapa hak yang mereka tuntut selama aksi bukanlah hak yang harus mereka perjuangkan (misalnya, membebaskan payudara).
“Memang, kebebasan berkumpul dan berbicara dijamin dalam konstitusi dan pemerintah itu sendiri tetapi itu tidak berarti kita bebas menuntut sesuatu yang jelas-jelas bertentangan dengan norma-norma hukum, agama dan budaya kita,” kata Mohd Ajib dikutip Kantor Berita Bernama, Malaysia, Selasa (12/03/2019).
Ketika diminta untuk mengomentari pertemuan ilegal LGBT sehubungan dengan Hari Perempuan Internasional pada hari Sabtu (9/3/2019), di mana Bernama melaporkan bahwa Wakil Inspektur Jenderal Polisi Noor Rashid Ibrahim mengatakan polisi akan memanggil penyelenggara parade untuk membantu penyelidikan berdasarkan Pasal 9 (5) dari Akta Perhimpunan Aman 2012 karena melakukan pertemuan tanpa izin.
Mohd Ajib menambahkan bahwa JAWI berkomitmen untuk mengimplementasikan berbagai program dakwah yang dipandu oleh Mufti Wilayah Federal untuk mendidik masalah LGBT kepada publik termasuk program khusus yang dibentuk untuk membantu kelompok LGBT itu sendiri.
“Tahun ini, JAWI mengambil inisiatif untuk meningkatkan kesadaran tentang masalah LGBT melalui Kampanye Penegakan Hukum dan Pemahaman Syariah, mengawasi di banyak tempat dan mendistribusikan buklet Kesadaran Hukum Syariah dan memberikan layanan konsultasi dan penjelasan kepada masyarakat untuk menghindari kejahatan syariah.
“Terakhir, JAWI akan meluncurkan kampanye Komunitas Santuni Komunitas ketiga di Putrajaya, Kamis ini untuk meningkatkan upaya untuk membantu dan memberi nasihat kepada kelompok-kelompok LGBT,” katanya.
Dia mengatakan JAWI menerapkan tiga tahap pendekatan dan tindakan melalui sesi penjelasan dan penjelasan, intervensi dan penegakan hukum jika ada yang masih melanggar hukum. (cak)