Oleh: Nurcholis
Indonesiainside.id, Jakarta — Presiden Republik Demokratik Kongo terpilih, Felix Tshisekedi, menandatangani sebuah keputusan Rabu yang mengampuni sekitar 700 tahanan politik dan memenuhi janji yang dibuatnya dalam pidato pelantikannya pada Januari.
Tindakan itu dilihat sebagai perkembangan yang baik setelah pemerintahan sebelumnya dituduh memenjarakan ‘musuh politik’.
Gerakan damai ini membebaskan lawan politik yang dipenjara oleh pendahulu Tshisekedi, Joseph Kabila, yang telah memerintah negara Afrika tengah selama 18 tahun. Tshisekedi terpilih sebagai presiden Kongo dalam pemilihan yang disengketakan Desember lalu, yang oleh beberapa pengamat asing, termasuk Gereja Katolik, termasuk disukai pemimpin oposisi Martin Fayulu.
Pelantikan Tshisekedi menandai pemindahan kekuasaan damai pertama di negara itu sejak 1960.
Dalam sebuah upacara di Kinshasa akhir pekan lalu, Tshisekedi juga berjanji untuk memungkinkan orang-orang buangan politik untuk kembali ke rumah.
“Saya akan secara aktif bekerja untuk menciptakan kondisi bagi kembalinya awal rekan-rekan senegaranya yang saat ini berada di luar negeri karena alasan politik untuk melakukan kegiatan mereka sesuai dengan hukum dan lembaga-lembaga republik,” kata Tshisekedi seperti dikutip oleh Africanews.
Di antara yang diampuni adalah tokoh oposisi Franck Diongo, Diomi Ndongala dan Firmin Yangambi, yang dijatuhi hukuman penjara karena aksi pemberontakan terhadap pemerintah di bawah mantan Presiden Joseph Kabila.
Firmin Yangambi, yang telah menjalani 19 tahun dari hukuman 20 tahun dengan tuduhan ancaman bagi keamanan nasional, dan pemimpin oposisi Franck Diongo yang dijatuhi hukuman lima tahun penjara, menurut Associated Press. (Cak)