Indonesiainside.id
No Result
View All Result
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Indonesiainside.id
  • Home
  • Populer
  • Haji 2022
  • News
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
Home News Internasional

Hakim Ekuador Perintahkan Penahanan Mantan Menlu Ricardo Patino

AH Kholis
Jumat, 19 April 2019 19:32 WIB
Ricardo Patino/La República EC

Ricardo Patino/La República EC

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Oleh: Nurcholis |

 

Indonesiainside.id, Jakarta–Hakim di Ekuador memerintahkan agar mantan menteri luar negeri Ricardo Patino ditahan dalam penahanan pra-sidang atas tuduhan penghasutan, kata kantor jaksa agung pada Kamis.

Ricardo Patino hingga kini tidak diketahui keberadaanya.

Baca Juga:

Naik Motor dengan Jenazah Teman Akrab Sebagai ‘Perjalanan Terakhir’

Perang Geng Dalam Penjara Ekuador, 68 Tahanan Tewas

Presiden Lenin Moreno mengatakan bahwa Patino, yang menjabat sebagai menteri luar negeri pada masa pemerintahan Presiden Rafael Correa, memiliki hubungan dengan WikiLeaks.

Lenin Moreno pekan lalu mencabut suaka diplomatik pendiri WikiLeaks, Julian Assange. Assange mendapat perlindungan dari Correa di kedutaan besar London pada 2012, namun Moreno menuding WikiLeaks dan Assange melanggar privasinya dengan menyebarkan sejumlah foto pribadi keluarga.

Namun WikiLekas membantah tudingan tersebut. Mereka berpendapat bahwa Moreno sedang berupaya mengalihkan perhatian dari dugaan korupsi yang dituduhkan terhadapnya.

Patino, ekonom yang meminta pendukung untuk melakukan “perlawanan agresif” terhadap Moreno pada Oktober 2018, kabur dari Ekuador melalui jalur darat pada Rabu, menurut pernyataan kantor jaksa agung.

“Kantor jaksa agung memulai proses kriminal terhadap Ricardo Patino atas dugaan penghasutan,” kata kantor tersebut. (Patino) menyampaikan pidato yang menghasut orang agar mengambil alih sejumlah lembaga publik dan memblokade jalan,” kutip Reuters.

“Hakim mengabulkan permintaan kantor jaksa agung dengan memerintahkan penahanan dan meminta dikeluarkannya kartu merah Interpol,” demikian keterangan kantor tersebut, kutip Antara. (cak)

Tags: EkuadorHakimjulian assangeRafael CorreaRicardo Patinowikileaks
Berita Sebelumnya

Mantan Kapolda Metro Jaya: Prabowo-Sandi Menang Hampir di Seluruh Daerah

Berita Selanjutnya

PKS Menangi Perolehan Suara dalam Real Count di Arab Saudi

Rekomendasi Berita

Presiden Rusia: Menghina Nabi Muhammad Pelanggaran Kebebasan Beragama
Headline

Setelah Menang di Luhansk, Putin Perintahkan Serang Terus

5 Juli 2022
Usai Berkunjung ke Ukraina, Presiden Jokowi Sudah Tiba Moskow
Internasional

Muhammadiyah Puji Langkah Indonesia Tengahi Konflik Rusia-Ukraina

1 Juli 2022
Presiden Jokowi: Indonesia Siap Jadi Jembatan Komunikasi Rusia-Ukraina
Headline

Presiden Jokowi: Indonesia Siap Jadi Jembatan Komunikasi Rusia-Ukraina

1 Juli 2022
Usai Berkunjung ke Ukraina, Presiden Jokowi Sudah Tiba Moskow
Headline

Usai Berkunjung ke Ukraina, Presiden Jokowi Sudah Tiba Moskow

30 Juni 2022
Arab Saudi Tetapkan Wukuf Jumat, Idul Adha Sabtu 9 Juli
Headline

Arab Saudi Tetapkan Wukuf Jumat, Idul Adha Sabtu 9 Juli

30 Juni 2022
Mengenang Kecelakaan Crane di Masjidil Haram 7 Tahun Lalu
Headline

Mengenang Kecelakaan Crane di Masjidil Haram 7 Tahun Lalu

28 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pesantren Bukan Kerajaan, Kiai Lindungi Anaknya yang DPO Polda Jatim!

06/07/2022 13:36

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33

Risalah

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji
Headline

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

7 Juli 2022
Pentingnya Literasi Politik Islam
Headline

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

6 Juli 2022
Dulu dan Sekarang, Pergeseran Peran Pemandu Jemaah Calon Haji di Makkah (Bagian 1)
Headline

Haji: Perjalanan Hati (1)

6 Juli 2022
Covid-19 Lahirkan Miliarder Baru Setiap 30 Jam, Mereka Mengambil Untung di Atas Derita Orang lain
Risalah

4 Yang Membuat Orang Sombong: Tambahnya Harta, Ilmu dan Taat

4 Juli 2022

Berita Terkini

Jangan Tunggu Tua Baru Mau Naik Haji

Manifestasi Hidup dan Mati dalam Haji

07/07/2022 08:35
aksi cepat tanggap

60 Rekening ACT Diblokir, Izin PUB Dicabut, Lembaga Serupa Siap-Siap!

06/07/2022 22:33
Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

Bupati Tangerang: Setiap Tahun Ada PJU Baru, tapi Mati Gara-gara Kabelnya Dicuri

06/07/2022 16:40
Pentingnya Literasi Politik Islam

Jangan Ketinggalan, Saksikan Video-Video Kajian Tafsir dan Fiqih Qurban oleh Ustadz Fahmi Salim

06/07/2022 16:06
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media Monitoring
  • Iklan
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Indonesiainside.id

© 2022 MediatrustPR. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Foto
    • Pojok
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved