Oleh: Nurcholis |
Indonesiainside.id,Jakarta–Polisi Kelantan menahan empat gadis remaja sehubungan dengan sebuah insiden pelecehan Al-Quran di Kampung Gobek Gual Ipoh, Tanah Merah, Kamis (19/7).
Kepala Departemen Investigasi Kriminal Kelantan, ACP Wan Khairuddin Wan Idris mengatakan, remaja berusia 17 dan 18 tahun itu ditahan sekitar jam 10 malam.
Dia mengatakan penyelidikan awal menemukan bahwa insiden itu terjadi di dekat jembatan Kusial Lama, Tanah Merah, sekitar 14:30 pada 13 Juli 2019.
“Peristiwa itu terjadi ketika seorang gadis 17 tahun yang menginjak Al-Quran diancam oleh dua anak berusia 18 tahun untuk mencari tahu apakah dia berhubungan seks dengan salah satu remaja pria.”
“Namun remaja itu membantah dengan cara menginjak Al-Quran untuk memperkuat penolakan,” kata Wan Khairuddin dikutip BERNAMA.
Aksi menginjak Al-Qur’an itu diketahui kakak kandung pelaku sebelum akhirnya ada laporan polisi sekitar pukul 9 pagi kemarin.
Polisi mengatakan semua tersangka, termasuk mereka yang telah mengambil rekaman video telah ditangkap dan diperika sejak hari Jumat hingga hari Ahad untuk penyelidikan lebih lanjut di bawah Pasal 295 KUHP Penghinaan Agama. (ck)