Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Internasional

Selundupkan 1 Ton Bahan Narkoba, Warga Malaysia Ditahan Polisi Australia

Oleh Eko Pujianto
Rabu, 18/09/2019 11:49
narkoba

Ilustrasi Penyelundupan 1 Ton bahan Narkoba, di dalam peti kemas. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Oleh: Eko P

Indonesiainside.id, Jakarta – Dua warga Malaysia ditangkap Pasukan Perbatasan Australia (ABF) karena menyelundupkan bahan-bahan kimia untuk memproduksi narkoba. Bahan tersebut ditemukan dalam kontainer yang disebutkan berisi barang-barang furniture.

Sekitar 1.266 kg bahan kimia ephedrine akhirnya disita petugas ABF. Barang terlarang itu tersimpan dalam 127 kotak yang disembunyikan di balik furniture tersebut. Dan ketika dilakukan pengecekan baru diketahui jika kotak tersebut berisi bahan terlarang yang dapat digunakan untuk membuat narkoba..

Ephedrine biasanya digunakan untuk memproduksi narkoba jenis ‘ice’ atau sabu-sabu.

Baca Juga:

276 Kilogram Sabu Disita Polisi, 1 Pelaku Ambruk Diterjang Timah Panas

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

Ditaksir, seluruh bahan ini bisa digunakan untuk membuat satu ton sabu-sabu. Dan jika dijual harganya sekitar AUD750 juta atau lebih dari Rp 7,5 triliun.

Dijelaskan, pada saat temuan kontainer, pemilik barang haram itu belum berhasil ditangkap. ABF lantas melakukan upaya lebih lanjut pada tanggal 16 September lalu, dengan cara menjebak pemilik barang. Caranya, kontainer tersebut dikirimkan ke sebuah gudang di kawasan Roseland di Sydney Barat Daya sesuai tujuan awal. Ketika pemiliknya datang untuk memeriksa kontainer, dia langsung ditahan.

Dua warga Malaysia tersebut masing-masing seorang pria berusia 63 tahun yang menggunakan visa turis, dan pria berusia 22 tahun yang memiliki visa pelajar asal Malaysia. Mereka berdua langsung ditahan oleh petugas.

Hukuman maksimal untuk pelanggaran ini penjara 25 tahun atau denda Rp 10 miliar atau keduanya.

Mereka dihadapkan ke Pengadilan Lokal Burwood di Sydney hari Selasa (17/9) dan sesudahnya ditahan untuk dihadapkan lagi ke Pengadilan Pusat Downing 13 November mendatang.

Dalam rilis yang dikeluarkan oleh ABF hari Rabu (18/9) seperti dikutip ABC News, Komandan Regional ABF untuk NSW, Danielle Yannopoulos menyatakan, mereka berhasil mencegah kemungkinan penjualan sabu-sabu sebanyak 10 juta kali.

“Kami sangat waspada atas usaha untuk menyembunyikan bahan pembuat narkoba seperti ephedrine, kami akan menemukan mereka apapun caranya,” kata Yannopoulos. (EP)

Tags: narkobaperedaran narkobaSabu Sabuwarga malaysia
Previous Post

Cegah Pemalsuan Buku Uji KIR, DKI Luncurkan Smart Card

Next Post

ICW: Penguatan KPK Versi Jokowi Hanya Omong Kosong

Rekomendasi Berita

Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya
Headline

Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya

04/02/2023
Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina
Headline

Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina

04/02/2023
China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian
Headline

China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian

04/02/2023
Menghilang 16 Tahun, Mafia Italia Ditangkap Ketika Jadi Koki Pizza
Internasional

Menghilang 16 Tahun, Mafia Italia Ditangkap Ketika Jadi Koki Pizza

03/02/2023
Turki Protes Keras Norwegia Atas Pembiaran Pelecehan Alquran di Negaranya
Headline

Turki Protes Keras Norwegia Atas Pembiaran Pelecehan Alquran di Negaranya

03/02/2023
Amerika Geger, Sempat Dikira UFO Ternyata Balon Mata-Mata China
Headline

Amerika Geger, Sempat Dikira UFO Ternyata Balon Mata-Mata China

03/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

Kompetisi Matematika Internasional Komodo Math Festival 2023 Tawarkan Hadiah Ratusan Juta

04/02/2023 20:24
Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023 19:24
Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

04/02/2023 17:00
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Berita Populer

Kompol D Akui Wanita di Mobil Audi A6 Istri Sirinya

03/02/2023 19:04

Amerika Geger, Sempat Dikira UFO Ternyata Balon Mata-Mata China

03/02/2023 14:54

Pembebasan Lahan Hutan Diprioritaskan untuk Masyarakat Bukan Perusahaan

03/02/2023 11:37

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved