Oleh: Eko P
Indonesiainside.id, Jakarta – Dua warga Malaysia ditangkap Pasukan Perbatasan Australia (ABF) karena menyelundupkan bahan-bahan kimia untuk memproduksi narkoba. Bahan tersebut ditemukan dalam kontainer yang disebutkan berisi barang-barang furniture.
Sekitar 1.266 kg bahan kimia ephedrine akhirnya disita petugas ABF. Barang terlarang itu tersimpan dalam 127 kotak yang disembunyikan di balik furniture tersebut. Dan ketika dilakukan pengecekan baru diketahui jika kotak tersebut berisi bahan terlarang yang dapat digunakan untuk membuat narkoba..
Ephedrine biasanya digunakan untuk memproduksi narkoba jenis ‘ice’ atau sabu-sabu.
Ditaksir, seluruh bahan ini bisa digunakan untuk membuat satu ton sabu-sabu. Dan jika dijual harganya sekitar AUD750 juta atau lebih dari Rp 7,5 triliun.
Dijelaskan, pada saat temuan kontainer, pemilik barang haram itu belum berhasil ditangkap. ABF lantas melakukan upaya lebih lanjut pada tanggal 16 September lalu, dengan cara menjebak pemilik barang. Caranya, kontainer tersebut dikirimkan ke sebuah gudang di kawasan Roseland di Sydney Barat Daya sesuai tujuan awal. Ketika pemiliknya datang untuk memeriksa kontainer, dia langsung ditahan.
Dua warga Malaysia tersebut masing-masing seorang pria berusia 63 tahun yang menggunakan visa turis, dan pria berusia 22 tahun yang memiliki visa pelajar asal Malaysia. Mereka berdua langsung ditahan oleh petugas.
Hukuman maksimal untuk pelanggaran ini penjara 25 tahun atau denda Rp 10 miliar atau keduanya.
Mereka dihadapkan ke Pengadilan Lokal Burwood di Sydney hari Selasa (17/9) dan sesudahnya ditahan untuk dihadapkan lagi ke Pengadilan Pusat Downing 13 November mendatang.
Dalam rilis yang dikeluarkan oleh ABF hari Rabu (18/9) seperti dikutip ABC News, Komandan Regional ABF untuk NSW, Danielle Yannopoulos menyatakan, mereka berhasil mencegah kemungkinan penjualan sabu-sabu sebanyak 10 juta kali.
“Kami sangat waspada atas usaha untuk menyembunyikan bahan pembuat narkoba seperti ephedrine, kami akan menemukan mereka apapun caranya,” kata Yannopoulos. (EP)