Indonesiainside.id, Jakarta – Pernyataan Amerika Serikat tentang pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat menuai kritik dan ancaman tegas dari negara lain, salah satunya Indonesia. Pasalnya, permukiman tersebut adalah ilegal menurut hukum internasional.
Amerika sebelumnya juga sempat membuat pernyataan bahwa permukiman tersebut memang ilegal. Namun, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, kemudian mengumumkan satu kebijakan baru. Kebijakan itu disampaikan Pompeo di Washington DC pada Senin (18/11) waktu setempat.
Dia menyatakan, Amerika sedang melunakkan posisi di mana mereka membuat perubahan status pada permukiman Israel di Tepi Barat Palestina. AS menyatakan bahwa pemukiman tersebut tidak ilegal dan tidak melanggar hukum internasional. Pernyataan Pompeo itu dianggap sebagai ancang-ancang kebijakan terbaru dari Presiden Donald Trump yang memutarbalikkan konsistensi kebijakan luar negeri AS atas isu tersebut.
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengatakan, pernyataan AS akan semakin melemahkan klaim Palestina sebagai negara. “Selain akan mengubur mimpi untuk kemerdekaan Palestina, pernyataan Amerika juga akan mengundang perang yang lebih besar antara Israel dan Palestina di kemudian hari,” ujar Retno di Jakarta, Selasa (19/11).
Dengan begitu, Indonesia menyatakan ketegasan atas penolakan status permukiman Israel di Tepi Barat. Dalam pernyataan resmi secara tertulis dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), kemarin, setidaknya ada lima poin penting yang digarisbawahi, yaitu:
1. Indonesia menolak secara tegas pernyataan AS yang menyatakan bahwa pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat tidak bertentangan dengan hukum internasional,
2. Pernyataan AS jelas-jelas bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi DK PBB terkait,
3. Indonesia secara konsisten menentang tindakan Israel membangun permukiman ilegal di wilayah Palestina,
4. Pembangunan pemukiman ilegal merupakan de facto aneksasi dan menjadi penghalang upaya perdamaian berdasar solusi dua negara, dan
5. Indonesia mendesak masyarakat internasional bersatu untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina.
(AIJ)