Indonesiainside.id, Washington-Amerika Serikat (AS) telah mencegah mantan Konsul Jenderal Arab Saudi di Istanbul, Mohammed al Otaibi memasuki negaranya setelah pembunuhan seorang jurnalis, Jamal Khashoggi pada Oktober 2018, lapor Reuters.
“Pembunuhan Jamal Khashoggi adalah kejahatan yang tidak dapat diterima,” Departemen Luar Negeri AS mengatakan dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa mereka akan terus mendesak pemerintah Saudi untuk melakukan persidangan ‘penuh, adil dan transparan’ untuk menuntut mereka yang bertanggung jawab atas kematian seorang mantan kolumnis The Washington Post.
Khashoggi adalah warga negara AS dan pengkritik Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman.
Dia terakhir terlihat di Konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober tahun lalu, di mana Khashoggi seharusnya menerima dokumen sebelum pernikahannya.
Namun, tubuhnya dilaporkan dicincang, dibuang dan tubuhnya tidak ditemukan.
Pembunuhan itu mengejutkan dunia dan memengaruhi citra putra mahkota.
Central Intelligence Agency (CIA) dan beberapa pemerintah barat mengatakan mereka percaya Pangeran Mohammad memerintahkan pembunuhan itu, tetapi pejabat Arab Saudi mengatakan dia tidak memiliki peran dalam kasus ini.
Sebelas tersangka dari Arab Saudi telah diadili atas kematiannya dalam rapat umum rahasia di Riyadh.
“Kami akan terus mencari semua fakta yang relevan, berkonsultasi dengan Kongres dan bekerja sama dengan negara-negara lain untuk menuntut mereka yang terlibat dalam pembunuhan itu,” kata Departemen Luar Negeri AS.
Otaibi sebelumnya menjadi subjek pembekuan aset AS karena dugaan perannya dalam kematian Khashoggi, menyebabkan anggota keluarganya dilarang memasuki AS. (CK)