Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Internasional

OKI dan Ulama Muslim Sedunia Desak India Batalkan UU ‘Anti-Islam’

Oleh AH Kholis
Senin, 23/12/2019 15:45
OKI dan Ulama Muslim Sedunia Desak India Batalkan UU ‘Anti-Islam’
FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Ankara-Organisasi Kerjasam Islam (OKI) dan Ulama Muslim Sedunia menyatakan keprihatinan atas diberlakukannya Undang-undang Amendemen Kewarganegaraan (CAB), yang diskriminatif terhadap kaum Muslim di India.

“Ini menyatakan keprihatinannya atas perkembangan baru-baru ini yang berkaitan dengan masalah hak kewarganegaraan dan kasus Masjid Babri. Ini menegaskan kembali seruannya untuk memastikan keselamatan minoritas Muslim dan perlindungan tempat-tempat suci Islam di India,” demikian pernyataan tertulis OKI  dikutip Anadolu Agency.

Memperhatikan bahwa hal ini mengikuti perkembangan terkini, Sekretariat Jenderal OKI mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ia “menegaskan kembali betapa pentingnya menegakkan prinsip dan kewajiban yang diabadikan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan perjanjian internasional terkait yang menjamin hak-hak minoritas tanpa diskriminasi apa pun “.

Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan (CAB) India, disahkan minggu lalu, memberikan kewarganegaraan kepada orang-orang Hindu, Sikh, Jain, dan Kristen dari Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh tetapi menolak naturalisasi bagi umat Islam.

Baca Juga:

Seekor Monyet Tersangkut di Roda Sepeda Motor di Badosarai

60 Warga Meninggal Akibat Jembatan di Gujarat Ambruk

Sementara itu, Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) mendesak pemerintah India segera membatalkan UU yang diskriminatif ini, dan memperingatkan hal itu akan memicu kebencian terhadap umat Muslim.

Dikutip Anadolu Agency, IUMS mengatakan pihaknya akan terus mengikuti perkembangan dan meninjau situasi Muslim di India.

Persatuan ulama itu juga mendesak PBB dan dunia Islam untuk ikut menentang UU kontroversial tersebut.

Lebih lanjut, para ulama percaya bahwa undang-undang baru itu akan dikaitkan dengan National Register of Citizens (NRC), sebuah proses di mana setiap warga negara akan diminta untuk membuktikan kewarganegaraan India yang baru.

IUMS menekankan bahwa undang-undang itu adalah kebijakan ketiga dari serangkaian langkah yang diambil oleh pemerintah India dalam beberapa bulan terakhir yang mengundang kemarahan umat Islam.

Kalangan Muslim memperingatkan bahwa tindakan apapun yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dan kewajiban ini dapat mengarah pada “ketegangan lebih lanjut”, serta mungkin memiliki “implikasi serius” pada perdamaian dan keamanan di seluruh wilayah.

OKI memiliki 57 negara anggota dan berkantor di Jeddah, Arab Saudi. Organisasi ini didirikan pada 25 September 1969 di Maroko sebagai reaksi atas serangan pembakaran terhadap Masjid Al-Aqsha di Yerusalem (Baitul Maqdis). (CK)

Tags: CABIIUMSindiaOKIOrganisasi Kerjasama IslamPersatuan Ulama Muslim InternasionalUU Amendemen Kewarganegaraan
Previous Post

Korban Berjatuhan, Kasus Penipuan Rekruitmen Pegawai PT KAI Terungkap

Next Post

Jangan Menilai Orang Hanya dari Casing-nya

Rekomendasi Berita

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan
Headline

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi
Headline

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19
Headline

Belasan Tahun Jemaah Setorkan Dana Haji Ketika Berangkat Jadi Mahal, Fadli Zon: Itu Zalim Namanya

29/01/2023
Fadli Zon Tunjukkan Wujud Surat Kabar ‘Harian Rakjat’ Media Propaganda PKI
Headline

Kutuk Penembakan Warga Palestina, Fadli Zon: Israel Ingin Musnahkan Palestina

29/01/2023
Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM
Ekonomi

Menparekraf dan Sekda Kabupaten Tangerang Ajak Content Creator Majukan UMKM

29/01/2023
KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza
Headline

KNRP Kirim Pakaian Hangat Hadapi Musim Dingin ke Gaza

28/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48
Ada 10 Macam Tangisan, Kebanyakan Air Mata Palsu yang Hanya Tersentuh Duniawi

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11
Jemaah Haji yang Pulang Bakal Dites Covid-19

Belasan Tahun Jemaah Setorkan Dana Haji Ketika Berangkat Jadi Mahal, Fadli Zon: Itu Zalim Namanya

29/01/2023 21:25
Fadli Zon Tunjukkan Wujud Surat Kabar ‘Harian Rakjat’ Media Propaganda PKI

Kutuk Penembakan Warga Palestina, Fadli Zon: Israel Ingin Musnahkan Palestina

29/01/2023 21:12

Berita Populer

Manuver Eksternal Setajam Apapun, Seperti Tak Menggoyahkan Deklarasi Koalisi Perubahan Indonesia Diwujudkan

30/01/2023 05:48

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52

Siapa Engkau di Sisi Allah?

30/01/2023 04:11

Aparat Bergerak Cepat, Insiden Pelemparan Bus Arema FC

28/01/2023 13:23

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved