Indonesiainside.id, Jakarta- Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar Indonesia mendesak semua anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) tetap berkomitmen dalam solidaritas penuh untuk Palestina.
Pernyataan ini disampaikan Mahendra Siregar saat menghadiri pertemuan KTM Luar Biasa Komite Eksekutif Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar, menghadiri Open-Ended Extraordinary Meeting of the OIC Executive Committee at the Level of Foreign Ministers (Konferensi Tingkat Menteri/KTM Luar Biasa Komite Eksekutif Organisasi Kerja Sama Islam/OKI) di Jeddah, Arab Saudi hari Senin, (03/02).
KTM ini diselenggarakan atas permintaan Palestina menanggapi pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada 28 Januari 2020 silam terkait gagasan Deal of Century (Kesepakatan Abad Ini) yang berisi proposal perdamaian Timur Tengah, yang termasuk di dalamnya mengharuskan negara Palestina di masa yang akan datang untuk “didemiliterisasi”, sementara meresmikan kedaulatan Israel atas pemukiman yang dibangun di wilayah yang diduduki.
Wakil Menteri Luar Negeri RI pada pernyataannya juga menjelaskan tiga saran tentang bagaimana OKI dapat mencapai posisi bersama.
Pertama, menegaskan kembali agar umat Islam di seluruh dunia untuk secara konsisten bersatu dalam penyelesaian permasalahan di Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.
Kedua, menegaskan kembali prinsip-prinsip “solusi dua negara/two-state solution” yang menghormati hukum internasional dan parameter yang disepakati secara internasional, sebagai satu-satunya solusi dalam penyelesaian masalah di Palestina.
Ketiga, menegaskan kembali pentingnya dialog di antara pihak-pihak terkait untuk mencapai stabilitas dan perdamaian abadi untuk Palestina dan kawasan.
Dalam pertemuan yang diselenggarakan di Markas Besar OKI , Jeddah ini, Indonesia mendorong negara-negara OKI untuk tetap konsisten dengan keputusan yang telah dibuat sebelumnya dan untuk tetap bersatu dalam menyikapi pengumuman Pemerintah AS yang tidak berdasar pada hukum internasional dalam mempertahankan status kota Jerusalem.
Pertemuan juga dihadiri oleh sejumlah Menteri dan Pejabat Tinggi negara anggota OKI, antara lain dari Palestina, Arab Saudi, Turki, Yordania, Kuwait, Malaysia, dan lain-lain. (CK)