Indonesiainside.id, Jakarta – Aktivis Baitul Maqdis yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis (KIBBM) menyampaikan penolakan terhadap Deal of the Century gagasan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Aspirasi itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR dengan KIBBM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2).
KIBBM diterima Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis, didampingi Ilham Pangestu dan Yan Parmenas Mandenas. Secara garis besar Komisi yang membidangi masalah hukum itu mengapresiasi kehadiran KIBBM telah menyuarakan penolakan terhadap proposal sepihak AS-Israel.
“Delegasi menyerahkan Pernyataan Sikap Penolakan terhadap Proposal Trump dan agar menjadi perhatian pemerintah,” kata Ahmad Isrofiel Mardlatillah dalam RDPU tersebut.
Isrofiel lalu menyampaikan pernyataan resmi KIBBM kepada Komisi I DPR. Dokumen itu juga diserahkan secara simbolis kepada Abdul Kharis selaku ketua.
Dalam pernyataan itu, KIBBM meminta pemerintah tidak diam atas penjajahan yang terjadi di Palestina. Sebab, kondisi itu bertentangan dengan dengan jati diri bangsa dan menyalahi amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia.
KIBBM juga menilai tindakan Amerika dan Israel termasuk pelanggaran HAM dan pembangkangan atas upaya perdamaian oleh berbagai lembaga internasional yang didukung oleh mayoritas negara-negara dunia, seperti PBB, OKI, dan lain-lain. Terlebih lagi, sikap mengabaikan kemerdekaan Palestina, bertentangan dengan amanah Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung.
KIBBM mendesak pemerintah RI bersikap lebih tegas dalam membela kemerdekaan Palestina dan melawan upaya merusak perdamaian dunia oleh Amerika dan Israel. Bahkan, kalau perlu Indonesia harus menjadi pusat perjuangan Palestina di kawasan Asia Tenggara.
“Tidak pantas Presiden Amerika Trump, Israel dan sekutunya membicarakan perdamaian sementara pelanggaran-pelanggaran pemukiman Israel di wilayah Palestina dan blokade Gaza tidak dihentikan. Sebagaimana tidak ada perdamaian hakiki sebelum hak kembali 6 juta pengungsi Palestina terwujud dengan pulang ke tanah air mereka,” kata Isrofiel.
KIBBM juga mengutuk segala bentuk normalisasi hubungan dengan Israel di segala aspek. Sebab, hak itu merupakan dukungan terhadap kejahatan, pelanggaran, dan penjajahan Israel.
“KIBBM menyerukan kepada berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat baik lembaga maupun tokoh, untuk mengesampingkan berbagai perselisihan dan berdiri satu barisan membela Palestina untuk merdeka dengan ibukota Al-Quds,” tutur Isrofiel.
Pada kesempatan itu, Komisi I DPR juga mengapresiasi rencana kegiatan Isra Mi’raj Akbar Indonesia Bela Baitul Maqdis pada 21 Maret 2020. Rencananya, acara yang akan digelar di beberapa kota besar Indonesia akan diisi dengan Konser Kemanusiaan, Road Show Mimbar Aqsha, dan Acara Puncak Isra Mi’raj Akbar.
“Komisi I menyampaikan dukungannya bagi semua upaya masyarakat dalam pembelaan Palestina, khususnya untuk acara yang telah disampaikan delegasi dengan tekhnis yang akan dikomunikasikan selanjutnya,” kata Isrofiel.(EP)