Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Internasional

Amerika Keluarkan Indonesia dari Daftar Negara Berkembang, Apa Dampaknya?

Oleh Arif Supriyono
Sabtu, 22/02/2020 15:02
bendera as

Bendera negara Amerika Serikat. Foto: Istimewa.

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jakarta – Amerika Serikat (AS) mengeluarkan Indonesia dari status negara berkembang. Selain itu, ada 24 negara lain yang juga tidak lagi termasuk sebagai negara berkembang.

Penetapan status baru negara berkembang ini terkait dengan kondisi dalam negeri AS. Media-media internasional, Sabtu (22/2), menjelaskan dengan dikeluarkannya sebuah negara dari status negara berkembang, maka komoditi yang masuk ke AS akan dikenakan biaya lebih besar.

Perwakilan perdagangan AS (USTR) menjelaskan, negara-negara yang dikeluarkan dari daftar negara berkembang meliputi: Albania, Argentina, Armenia, Brasil, Bulgaria, lalu Cina. Berikutnya adalah: Kolomba, Kosta Rika, Georgia, Hong Kong, India, Indonesia, Kazakhstan, dan Kirgistan. Selain itu juga: Malaysia, Moldova, Mentenegro, Makedonia Utara, Romania, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, Ukraina, dan Vietnam.

Selama ini, oleh AS penentuan status negara berkembang didasarkan pada ketetapan tahun 1998. Ketentuan ini dianggapnya sudah usang dan tak sesuai lagi.

Baca Juga:

Amerika Tempatkan 100 Kapal Tanpa Awak di Laut Persia

Pentagon Mengklaim 2.000 hingga 4.000 Tentara Rusia Tewas di Ukraina

Presiden AS, Donald Trump, pernah memprotes penetapan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dia beranggapan WTO tidak adil. Hal itu lantaran Cina dan India dikategorikan sebagai negara berkembang sedangkan AS bukan.

Dengan kebijakan baru AS itu, maka negara-negara yang dicoret dari status negara berkembang tersebut bakal mendapat beban tambahan bea masuk barang yang diekspor ke AS.  Sedangkan bagi WHO, penetapan status negara berkembang kala itu ditujukan agar bisa membantu penurunan tingkat kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, da lain-lain. (AS)

Tags: amerika serikatdaftar negara berkembangnegara berkembang
Previous Post

5 Pintu Masuk Setan ke Dalam Hati Manusia

Next Post

Mengasah Karakter Kepemimpinan Anak lewat Atraksi dan Wahana Bermain 

Rekomendasi Berita

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming
Ekonomi

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023
Pagi Milenial, Kenali Lebih Dekat Awak Pesawat Ini sebelum Terbang
Ekonomi

Super Air Jet Tambah Penerbangan ke IKN dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023
Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang
Headline

Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

08/02/2023
PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb
Headline

PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

08/02/2023
Uni Emirat Arab Gelontorkan Bantuan Rp1,5 Triliun Bagi Korban Gempa Turki dan Suriah
Internasional

Uni Emirat Arab Gelontorkan Bantuan Rp1,5 Triliun Bagi Korban Gempa Turki dan Suriah

08/02/2023
DPR Heran Kok Bisa Kasus Gagal Ginjal Akut Terjadi Lagi
Headline

DPR Heran Kok Bisa Kasus Gagal Ginjal Akut Terjadi Lagi

08/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023 18:51
Pagi Milenial, Kenali Lebih Dekat Awak Pesawat Ini sebelum Terbang

Super Air Jet Tambah Penerbangan ke IKN dari Batam, Bandung dan Manado

08/02/2023 17:36
Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

08/02/2023 16:39
PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

PKS Tolak RUU Kesehatan, Alasannya Makjleb

08/02/2023 16:34

Berita Populer

Bupati Zaki Gunduli Brandalan yang Bikin Onar di Kabupaten Tangerang

06/02/2023 17:35

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin tapi Tak Diberi Izin

06/02/2023 16:39

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved