Indonesiainside.id, Colombo-Maladewa telah menyewa jasa pengacara HAM terkemuka Amal Clooney untuk mewakili Rohingya yang dianiaya di pengadilan PBB. Amal Clooney akan mewakili Muslim Rohingya yang ditindas Myanmar di Pengadilan Internasional (ICJ).
“Saya senang diminta mewakili Maladewa di hadapan Pengadilan Internasional. Pertanggungjawaban genosida di Myanmar sudah lama tertunda dan saya berharap dapat bekerja pada upaya penting ini untuk mencari solusi hukum bagi para penyintas Rohingya, ”kata pengacara Inggris-Lebanon itu dikutip Anadolu Agency.
Maladewa mengatakan akan mengajukan deklarasi intervensi tertulis di Mahkamah Internasional. Negara ini akan mendukung etnis Rohingya, minoritas Muslim yang dianiaya di Myanmar.
Amal Clooney adalah seorang barrister Lebanon-Inggris di Doughty Street Chambers, yang mengkhususkan diri dalam bidang hukum internasional dan HAM. Istri aktor dan sutradara George Clooney ini pernah membela kasus Nadia Murad, perempuan Yazidi yang diculik ISIS.
Ia juga pernah membela mantan Perdana Menteri Ukraina, Yulia Tymoshenko dan penemu Wikileaks, Julian Assange. Amal juga menjadi pembela wartawan Al-Jazeera, Mohamed Fahmy, setelah ia dipenjara di Mesir. Juga tercatat sebagai tim legal mantan Presiden Maladewa, Mohamed Nasheed, menyusul penggulingan kekuasaan di tahun 2012.
Sejalan dengan keputusan yang diambil pada KTT Organisasi Kerjasama Islam (OKI) ke-14, Republik Maladewa bermaksud untuk memperluas dukungannya sebagai upaya mencari pertanggungjawaban atas tindakan genosida yang dilakukan terhadap etnis Rohingya,” kata Menteri Luar Negeri Abdulla Shahid.
Maladewa mengam langkah ini setelah Gambia mengajukan kasus genosida terhadap Myanmar di ICJ November lalu. Pengadilan memutuskan bahwa Myanmar harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah genosida etnis Rohingya dan melindungi bukti kekerasan.
Pemimpin Rohingya menyambut baik keputusan Maladewa. Ro Nay San Lwin, seorang aktivis hak asasi dan salah satu pendiri Free Rohingya Coalition, mengatakan ciutan di Twitter: “[..] #Rohingya telah mencari keadilan sejak 1978 ketika genosida terhadap mereka secara efektif dimulai. Tindakan Anda hari ini berbicara lebih keras daripada pernyataan yang tak terhitung jumlahnya tentang kami. Kami berterima kasih dari lubuk hati kami.”
Etnis Rohingya, digambarkan oleh PBB sebagai orang yang paling teraniaya di dunia. Mereka telah menghadapi ketakutan yang meningkat akan serangan sejak belasan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada 2012.
Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan penumpasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017, mendorong jumlah orang yang dianiaya di Bangladesh di atas 1,2 juta.
Sejak 25 Agustus 2017, hampir 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh pasukan negara Myanmar, menurut sebuah laporan oleh Ontario International Development Agency (OIDA). Lebih dari 34.000 Rohingya juga dilemparkan ke dalam api, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, kata laporan OIDA, berjudul “Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terungkap“.
Sekitar 18.000 perempuan dan gadis Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar sementara 113.000 lainnya dirusak, tambahnya. (CK)