Indonesiainside.id, Wellington- Polisi Selandia Baru telah menangkap seorang pria berusia 19 tahun karena diduga membuat ancaman serius terhadap sebuah masjid di Christchurch. Peristiwa ini terjadi setelah serangan brutal Brenton Tarrant pada dua masjid di Christchurch bulan Maret tahun lalu.
Ancaman itu dibuat melalui aplikasi pesan terenkripsi yang menunjukkan orang yang mengenakan balaclava. di dalam mobil di luar Masjid al-Noor yang juga berisi teks yang mengancam. Balaclava adalah aksesoris penutup kepala yang berguna sebagai pelindung hidung dari asap.
“Gambar seperti itu tidak memiliki tempat di negara itu dan tidak dapat diterima,” kata juru bicara kepolisian Canterbury John Pricey. Ia mengatakan kepada pihak berwenang bahwa ia masih mengumpulkan bukti ancaman terhadap masjid, katanya dikutip AFP.
Namun, dia tidak mengungkapkan identitas pria tersebut. Pricey juga mengkonfirmasi bahwa telah menyita beberapa barang termasuk kendaraan.
Pricey memuji tindakan publik yang melaporkan gambar itu dan memperingatkan pihak mana pun untuk tidak membagikan gambar itu di internet. Menurutnya hal itu merupakan tindak pidana yang dapat dihukum hingga 14 tahun.
Insiden itu terjadi di dekat peringatan serangan di Masjid al-Noor dan Pusat Islam Linwood. Penembakan yang terjadi pada 15 Maret 2019 itu telah menewaskan 51 orang saat sedang shalat Jumat.
Polisi mengatakan mereka telah meningkatkan patroli di sekitar Masjid Al Noor dan Linwood. Polisijuga akan tetap mempertahankan kehadiran di komunitas di wilayah tersebut. (CK)