Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Internasional

Akibat Corona, Arab Saudi Meniadakan Umrah Selama Setahun

Oleh Eko Pujianto
Kamis, 05/03/2020 15:10
rombongan haji

Rombongan haji Kelompok Terbang 16 Debarkasi Medan, Provinsi Sumatra Utara, tiba di Asrama Haji Medan. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Jeddah – Arab Saudi memperluas larangan umrah ke kota suci Mekah dan Madinah bagi warga asing yang juga mencakup warga serta penduduk Arab Saudi selama tahun 2020 akibat kekhawatiran virus corona.

Menurut laporan Kantor Berita SPA, Riyadh melaporkan kasus pertama penyakit seperti flu itu pada Senin dan kasus kedua pada Rabu, dari warga yang merahasiakan kepergiannya ke Iran, tempat yang melaporkan paling banyak kematian akibat COVID -19 di luar Cina.

“Berdasarkan rekomendasi komite yang ditunjuk untuk mengawasi virus corona … pihaknya memutuskan untuk menunda umrah bagi warga dan penduduk di kerajaan tersebut,” kata SPA, mengutip sumber di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Menurut SPA, keputusan terbaru itu akan ditinjau secara rutin dan akan dicabut ketika kondisinya mulai kondusif.

Baca Juga:

Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Travel Diminta Pilih Berangkatkan atau Kembalikan Uang

Kemenag Tegas Soal Manasik Haji, Harus Begini Syaratnya

Dr. Sami Angawi, pakar Arab Saudi tentang Mekah dan Madinah serta haji, mengatakan pembatasan terbaru itu paling parah dalam memori hidup namun tidak pernah terjadi sebelumnya dalam 1.400 tahun sejarah Islam.

Ia menyebut langkah itu “keputusan yang bijak dan berani … untuk melindungi jantung dunia umat Muslim.”

Warga dan penduduk Arab Saudi masih dapat mengunjungi Mekah dan Madinah dan shalat di sana, asalkan mereka tidak pergi untuk tujuan umrah, kata wakil menteri haji Abdulfattah Mashat kepada stasiun TV Al Arabiya pada Rabu.

“Mekah masih terbuka bagi pengunjung dari seluruh kerajaan tersebut. Keputusan penundaan hanya untuk ibadah umrah,” katanya.

Arab Saudi pekan lalu menghentikan visa umrah bagi warga asing dan melarang warga negara Teluk memasuki Kota Mekah dan Madinah akibat virus.

Pihaknya juga melarang wisatawan dari sedikitnya 25 negara, yang melaporkan kasus COVID-19. Sementara pada Selasa pihaknya membatasi kedatangan wisatawan dari negara Dewan Kerja Sama Teluk.(EP)

Tags: Jamaah Umrahumrahvirus corona
Previous Post

Tiga Negara Ini Konfirmasi Lonjakan Angka Infeksi Virus Corona Dalam 24 Jam

Next Post

Arab Saudi Juga Pertimbangkan Penundaan Ibadah Haji

Rekomendasi Berita

Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir
Headline

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir
Headline

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023
Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya
Headline

Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya

04/02/2023
Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina
Headline

Senjata Berat Dua Resimen Kerajaan Inggris Dilucuti Untuk Ukraina

04/02/2023
China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian
Headline

China Sebut Balon Pengintai di Amerika Untuk Penelitian

04/02/2023
Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Pandangan Fraksi PKS
Headline

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Pandangan Fraksi PKS

04/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Soal Wakaf Tunai, Yang Menghimpun Wakaf Uang itu Para Nazhir

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rentan Penyimpangan dan Korupsi

04/02/2023 19:24
Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

Polisi Buru Penembak Calon Anggota DPD RI Asal Bengkulu

04/02/2023 17:00
ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

ICW Menilai Perpanjangan Masa Jabatan Kades Bentuk Kesesatan Pikir

04/02/2023 16:18
Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya

Sering Kritisi Israel, Anggota Senat Ilhan Omar Dilengserkan dari Jabatannya

04/02/2023 15:30

Berita Populer

Wuling Bingo EV Harga Rp170 Ribu, Intip Kelebihannya!

02/02/2023 13:12

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023 14:33

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved