Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Internasional

Kantor Berita Arab Saudi Luruskan Info Soal Umrah yang Simpang Siur

Oleh Arif Supriyono
Kamis, 05/03/2020 16:19
ibadah haji

Jamaah sedang melakukan tawaf (mengelilingi Kakbah) di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Foto: Istimewa

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Riyadh – Maraknya pemberitaan soal peniadaan ibadah umrah selama setahun membuat Kantor Berita Saudi (SPA) mengeluarkan pernyataan. Hal itu untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi yang berkembang belakangan ini.

SPA menjelaskan, dalam tajuk yang dikeluarkan Kamis (5/3) pagi tadi, Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk menunda pelaksanaan ibadah umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi (Madinah) -bagi para penduduk setempat- sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Sama sekali tidak ada penjelasan, bahwa penundaan itu berlaku hingga setahun.

Dalam pemberitaan pelbagai media daring di Indonesia disebutkan, bahwa penundaan pelaksanaan umrah itu berlaku untuk tahun 2020. Artinya, hingga akhir tahun 2020, tidak bisa lagi menjalankan ibadah umrah. Namun, ternyata informasi ini tidak tepat.

Pada penjelasan selanjutnya, SPA mengutarakan, bahwa ini merupakan keputusan kerajaan ini tak pernah diambil sebelumnya dan merupakan yang pertama kali. Kebijakan ini sejajar dengan langkah di belahan dunia lain yang secara ketat mencegah berkembangnya wabah virus corona (covid-19) yang telah terjadi di banyak negara.

Baca Juga:

BNN Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Klaster Spa di Yogyakarta

Wanita di Meksiko Meninggal Saat Menikmati Layanan Spa

Selain itu, keputusan tersebut diambil Kerajaan Arab saudi terutama untuk melindungi dua tempat suci, Makkah dan Madinah, dari kemungkinan serangan virus flu ganas tersebut. hal itu lantaran dua kota suci itulah tempat orang berkumpul dalam jumlah banyak untuk menjalankan ibadah umrah dan haji. Jika virus juga menyebar di kedua wilayah tersebut, maka pelaksanaan ibadah haji dan umrah akan sangat berbahaya dan pasti terganggu.

Media di Arab saudi -Al-Riyadh, Al-Bilad, dan Okaz- juga menyoroti masalah penundaan ibadah umrah. Tentang kemungkinan menunda pelaksanaan ibadah haji, Arab Saudi belum mengeluarkan keputusan apa pun. (AS)

 

Tags: Spa
Previous Post

Mahfud MD Minta Semua Penceramah Tidak Timbulkan Ketakutan Masyarakat

Next Post

Diduga Terinfeksi Virus Corona, Kini Dua Warga Pulang Umroh Diisolasi di RSMH Palembang

Rekomendasi Berita

Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi
Headline

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua
Headline

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2
Ekonomi

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023
Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu
Headline

Biaya Haji Meroket, Gerindra: Ingat Pak, Yang Berangkat Haji Reguler itu 70 persen Orang Tidak Mampu

27/01/2023
Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove
Headline

Gudang Arang Ilegal di Batam Gunakan Bahan Baku Mangrove

27/01/2023
Vaksinasi Bukan Obat, Menkes Minta Kepala Daerah Waspada
Headline

Vaksinasi Booster Terus Digenjot di Masa Transisi Covid-19

26/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pilek, Kru Lion Air Penerbangan Manado-Guangzhou Diisolasi

Insiden Tabrak Garbarata, 7 Kru Air Lion Air Dipastikan Negatif Narkoba

28/01/2023 07:52
Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

Pemkab Tangerang Gencarkan Vaksinasi Booster Tahap Dua

27/01/2023 20:42
Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

Pemkab Tangerang Optimalkan Kerja Sama Ketenagakerjaan dengan Pihak PIK-2

27/01/2023 19:00
Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

Kelar Bulan Depan, Buku Panduan Ujian SIM Bisa Didapatkan Di Lokasi Publik

27/01/2023 13:23

Berita Populer

Damkar Jaksel Padamkan Kebakaran di Cipete

26/01/2023 10:16

Kutuk Pembakaran Alquran, Menag: Itu Jelas Teror

26/01/2023 17:00

Kerusuhan Berdarah PT GNI, PKS Soroti Mudahnya TKA China Masuk Indonesia

26/01/2023 16:37

Pesan Presiden Jokowi Kepada yang Hendak Menikah

26/01/2023 14:10

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved