Indonesiainside.id, Jakarta – Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, membuat kebijakan baru terkait pencegahan virus corona atau covid-19 di Indonesia. Retno mengatakan ada sejumlah daftar negara baru yang dilarang masuk di seluruh wilayah Indonesia.
Retno menyebut negara-negara baru tersebut adalah Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Inggris. Sehingga, total negara yang ditangguhkan oleh Pemerintah Indonesia ada delapan negara, termasuk Iran dan Italia.
“Pendatang atau travelers yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke negara-negara tersebut tidak diijinkan masuk atau melakukan transit ke Indonesia,” ujar Retno dalam video konferensinya, Selasa (17/3).
Dia menegaskan, jika ada warga negara yang mempunyai riwayat perjalanan ke negara-negara yang telah disebutkan dalam kurun waktu 14 hari, akan ditolak masuk ke Indonesia. Lalu, bagi WNI yang berkunjung ke negara-negara tersebut, akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setiba di tanah air:
Retno menyebut, ada beberapa tahap yang akan dijalani WNI yang baru datang ke negara-negara itu. “Apabila pemeriksaan tambahan menemukan gejala awal covid-19 maka akan dilakukan observasi pada fasilitas pemerintah selama 14 hari,” ungkapnya.
Namun, jika tidak ditemukan gejala awal, maka WNI sangat dianjurkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Sedangkan, untuk perpanjangan izin tinggal bagi warga negara lain yang saat ini sedang berada di Indonesia dan masa berlakunya habis, kata Retno, peraturannya akan dilakukan sesuai dengan Permenkumham No. 7 tahun 2020.
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Jumat tanggal 20 Maret pukul 00.00 WIB. “Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan,” tuturnya. (PS)