lndonesiainside.id, Jakarta – Sebanyak 57 WNI yang berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di kapal pesiar Grand Princess harus menunggu waktu lebih lama untuk bisa dievakuasi karena ada permintaan Pemerintah Indoensia yang tidak dapat diberikan Otoritas AS . Kapal tersebut diketahui saat ini sedang ditangguhkan di lepas Pantai California AS akibat terinfeksi virus corona atau covid-19.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengaku sudah merancang proses evakuasi bagi ke-57 WNI itu. Pemerintah awalnya berencana untuk memfasilitasi dan membawa mereka dengan pesawat sewaan. Namun, Kemlu mengakui bahwa ada satu permintaan yang tidak bisa dikabulkan oleh otoritas setempat.
Dirjen Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha, menjelaskan Pemerintah Indonesia meminta fasilitas berupa hak dasar untuk cek kesehatan kepada WNI kru kapal yang menyatakan bahwa mereka sehat dan bebas dari covid-19. Namun di akhir negosiasi, otoritas AS tidak dapat memberikan surat sehat tersebut yang mengakibatkan proses evakuasi menjadi terhambat.
“Sejak itu, kami segera terhubung dengan KJRI San Fransisco, KJRI Los Angeles, dan KBRI Washington DC. Kami minta mereka berkomunikasi dengan otoritas setempat untuk memastikan WNI mendapat perlakuan baik,” ungkap Judha dalam telekonferensi, Kamis (19/3).
Selain itu, Judha juga menuturkan bahwa pemerintah meminta tiga hal lainnya kepada otoritas AS. Pertama, kapal tersebut harus dilakukan penyemprotan disinfektan. Kedua, Pemerintah Indonesia meminta agar dalam satu kru diberikan satu kamar. Ketiga, pemerintah meminta agar para kru tidak dipekerjakan.
“Info yang kami dapatkan, mereka memberikan permintaan kami. Bahkan kapal memberikan cabin penumpang kepada para kru dengan fasilitas wifi, Netflix, dan sebagainya agar mereka nyaman,” ujarnya.
Judha menegaskan, WNI kru kapal dipastikan akan di evakuasi, namun masih menunggu hingga seluruh proses dan permintaan tersebut dapat dijalankan. “Jika proses disinfektan selesai, lalu proses karantina selama 14 hari diatas kapal juga selesai, maka kami evakuasi untuk kembali ke Indonesia,” tutur Judha. (PS)