Indonesiainside.id, Sabah – Wilayah Sabah, Malaysia, memperpanjang penangguhan pelaksanaan ibadah, termasuk salat Jumat, di masjid-masjid dan surau hingga 31 Maret. Pemberlakuan ini sejalan dengan kebijakan Movement Control Order (MCO), melansir Bernama, Selasa(24/3).
“Putusan itu dibuat oleh Dewan Fatwa Negara demi situasi kesehatan masyarakat Muslim di Sabah,” kata Mufti Sabah Datuk Bungsu Aziz Jaafar.
Kegiatan salat Jumat pada 27 Maret 2020 akan diganti dengan salat zuhur di rumah.
Aziz Jaafar menyarankan umat Islam di Sabah untuk selalu mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan seperti yang direkomendasikan oleh Departemen Kesehatan.
“Mari kita terus meningkatkan rasa syukur dan taubat kita dan selalu berdoa agar Allah SWT melindungi kita agar tidak terinfeksi oleh infeksi (Covid-19) ini,” kata dia.
Kementerian Kesehatan Malaysia pada Selasa mengumumkan 106 kasus baru Covid-19 sehingga jumlah pasien bertambah menjadi 1.624.
Sedangkan pasien meninggal dunia bertambah menjadi 15 orang.(EP/aa)