Indonesiainside.id, Aljazair- Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune pada hari Rabu mengampuni 5.037 tahanan. Kantor Kepresidenan Aljazair mengatakan bahwa mereka yang dihukum karena terorisme, pengkhianatan, spionase, pembunuhan, pelanggaran ringan, pemerkosaan, dan tindak pidana dikecualikan dari pengampunan.
Sebelumnya pada bulan Februari, presiden Aljazair memaafkan 10.000 tahanan, angka tertinggi di negara itu. Pernyataan itu tidak mengatakan apakah grasi itu dikaitkan karena membendung wabah virus corona.
Pada 24 Maret, Kementerian Kehakiman Aljazair mengumumkan bahwa mereka akan mengisolasi tahanan baru selama 14 hari. Keputusan ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan di penjara untuk mencegah penyebaran virus corona.
Aljazair telah melaporkan total 44 kematian akibat virus korona. Sebanyak 716 orang terinfeksi, termasuk 37 kasus yang pulih sejak Kamis.
Setelah pertama kali muncul di Wuhan, Cina, pada bulan Desember, virus, yang menyebabkan COVID-19, telah menyebar ke setidaknya 180 negara dan wilayah, menunjukkan basis data Universitas Johns Hopkins. Data menunjukkan jumlah kasus yang dikonfirmasi di seluruh dunia telah melampaui 877.400, dengan jumlah kematian lebih dari 43.500, dan lebih dari 185.200 pemulihan. (CK/AA)