Indonesiainside.id, Singapura – Otoritas kesehatan Singapura melaporkan kematian keempat akibat dari virus corona (Covid-19) pada hari ini, Kamis (2/4). Kematian keempat di Singapura itu merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
Diketahui, WNI itu merupakan seorang pria berumur 68 tahun. Pasien meninggal tidak hanya karena Covid-19, tetapi juga karena adanya penyakit komplikasi yang cukup serius setelah 7 hari dirawat di ruang ICU.
Dilansir dari media lokal Singapura, Mothership.sg, tercatat pria itu berada di Indonesia dari 20 Januari hingga 16 Maret. Kematian ini merupakan kasus ke-476 di Singapura.
Pihak otoritas mengatakan dia sempat dirawat di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular (NCID) pada 22 Maret, dan dipastikan menderita infeksi COVID-19 pada hari yang sama. Dia dirawat di unit perawatan intensif (ICU) sejak 26 Maret.
WNI tersebut juga tercatat memiliki riwayat diabetes dan hipertensi. Pihak NCID telah menghubungi keluarganya dan memberikan bantuan kepada mereka.
Kementerian Luar Negeri RI juga telah mengonfirmasi kabar tersebut. “Ya benar ada WNI kita disana yang meninggal,” kata Plt Juru Bicara, Teuku Faizasyah, kepada Indonesiainside.id, Kamis (2/4).(EP)