Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Internasional

Selandia Baru Tak Karantina 3.600 Warganya yang Kembali dari Luar Negeri

Oleh Eko Pujianto
Kamis, 02/04/2020 00:50
Rumah sakit darurat tengah dibangun di Central Park, New York City, Amerika Serikat (30/3/2020). Foto: Agensi Anadolu

Rumah sakit darurat tengah dibangun di Central Park, New York City, Amerika Serikat (30/3/2020). Foto: Agensi Anadolu

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Wellington – Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern, memutuskan untuk tidak mengkarantina 3.600 warganya yang baru kembali dari perjalanan ke luar negeri. Dia membebaskan warganya untuk tidak dikarantina massal ketika mereka belum menunjukkan gejala virus corona (Covid-19).

Sebelumnya, Pakar Epidemiologi, David Skegg, mendesak Pemerintah Selandia Baru untuk mengkarantina semua warga yang baru kembali dari luar negeri. Dia mengatakan bahwa adanya penyebaran pandemi global Covid-19, ada risiko semakin tinggi dari kedatangan mereka yang mungkin dapat membawa virus.

Dia berasumsi sebagian orang yang membawa penyakit ini mungkin tidak menunjukkan gejala selama berhari-hari. Bahkan, beberapa negara mengambil tindakan pencegahan dengan mengkarantina semua kedatangan warga negara dari luar negeri tak terkecuali.

Ardern menjelaskan bahwa adanya pembatasan orang dengan tidak dikarantina massal sepulangnya dari luar negeri, berhasil diterapkan. “Setiap orang disaring pada saat kedatangan dan orang yang mempunyai gejala tetap dikarantina, sementara orang yang asimtomatik (tidak menunjukkan gejala) diijinkan pulang ke rumah masing-masing,” jelasnya dilansir dari NZ Herald, Rabu (1/4).

Baca Juga:

Pangkalan Militer China di Kepulauan Solomon Jadi Ancaman Australia

Wanita Papua Resmi Jadi Dubes RI Untuk Selandia Baru

Lebih lanjut, Ardern menegaskan bagi mereka yang tidak memiliki gejala tetapi tanpa rencana isolasi diri, akan masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP). Pembaruan terakhir dari Kementerian Kesehatan setempat mencatat ada 115 orang berada dialam karantina dan 1489 masuk dalam ODP.

Seorang juru bicara mengatakan sekitar 30 persen warga negara yang kembali dari luar negeri telah dimasukkan ke dalam daftar ODP. Angka itu berarti sekitar 3600 orang telah diizinkan pulang ke rumah sendiri untuk mengisolasi diri.(EP)

Tags: selandia baruvirus corona
Previous Post

Marcello Lippi: Liga Champions 2019/2020 Harus Selesai

Next Post

Positif Covid-19 di AS Capai 200.000 Kasus, Italia dan Spanyol Tembus 100.000 Orang

Rekomendasi Berita

Mumi Duyung di Kuil Jepang Ternyata Tipuan Belaka
Headline

Mumi Duyung di Kuil Jepang Ternyata Tipuan Belaka

09/02/2023
Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang
Headline

Jumlah Korban Gempa Turki – Suriah Nyaris Tembus 10 Ribu Orang

08/02/2023
Uni Emirat Arab Gelontorkan Bantuan Rp1,5 Triliun Bagi Korban Gempa Turki dan Suriah
Internasional

Uni Emirat Arab Gelontorkan Bantuan Rp1,5 Triliun Bagi Korban Gempa Turki dan Suriah

08/02/2023
Gempa Turkiye Salah Satu Terkuat Di Dunia
Headline

Gempa Turkiye Salah Satu Terkuat Di Dunia

08/02/2023
Gempa Turkiye, Putra Mahkota Arab Saudi Langsung Hubungi Presiden Erdogan
Headline

Gempa Turkiye, Putra Mahkota Arab Saudi Langsung Hubungi Presiden Erdogan

08/02/2023
Korban Gempa Yang Terjebak di Reruntuhan Gedung Pakai Medsos Untuk Meminta Bantuan
Headline

Korban Gempa Yang Terjebak di Reruntuhan Gedung Pakai Medsos Untuk Meminta Bantuan

07/02/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sumut Jadi Bagian Penting Sejarah Pers Indonesia

Sumut Jadi Bagian Penting Sejarah Pers Indonesia

09/02/2023 17:00
Jadi Otak Pembunuhan dan Perampokan, Dua Kepala Desa di OKU Timur Ditangkap

Buronan Korupsi Harus Dikejar Hingga Dapat

09/02/2023 15:37
Ketua DPR: Pers Harus Independen

Ketua DPR: Pers Harus Independen

09/02/2023 14:33
KPK Tahan Tersangka Kasus Proyek Gedung IPDN Gowa Sulsel

Indeks Persepsi Korupsi Turun, PKS: Sangat Mengecewakan

09/02/2023 13:06

Berita Populer

Agrowisata Kampung Sawah Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Inovasi Integrated Farming

08/02/2023 18:51

Gempa Bumi dan Tadabbur Ayat-Ayat Allah

07/02/2023 16:34

KLHK Diminta Tindaklanjuti Laporan Kerusakan Lingkungan PT Freeport di Mimika

07/02/2023 12:22

Infrastruktur Masih Jadi Prioritas pada Musrenbang Curug Kabupaten Tangerang

07/02/2023 16:40

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved