Oleh: Icheiko Ramadhanty
Indonesiainside.id, Jeddah – Arab Saudi, dibawah pemerintahan Raja Salman bin Abdulaziz, melaporkan telah melaksanakan eksekusi mati sebanyak 800 kali. Menurut organisasi hak asasi manusia asal Inggris, Reprieve, jumlah tersebut dilakukan selama kurun waktu 5 tahun.
Reprieve mengatakan bahwa tingkat eksekusi di Arab Saudi naik dua kali lipat sejak 2015. Hal itu terjadi ketika Raja Salman berhasil naik takhta pada Januari setelah kematian saudara tirinya, Raja Abdullah.
Sementara putra raja, Putra Mahkota Mohammed bin Salman, mengatakan bahwa pemerintahnya berencana untuk membatasi jumlah eksekusi mati di kerajaannya. Namun, pernyataan tersebut jauh dari kenyataan.
Reprieve membuat perbandingan. Otoritas Saudi mengeksekusi 423 orang antara tahun 2009 dan 2014. Saat ini, setidaknya ada 13 terdakwa muda yang dijatuhi hukuman mati, termasuk Ali al-Nimr, Dawood al-Marhoon, dan Abdullah al-Zaher.
Arab Saudi mengeksekusi enam pemuda pada tahun lalu. Ke-enam orang itu dijatuhi dugaan pelanggaran saat masih berusia anak-anak. Mereka lalu dieksekusi mati massal dengan 37 orang lainnya.
“Untuk semua retorika reformasi dan modernisasi, Arab Saudi masih merupakan negara di mana ketika anda menentang raja, itu dapat membuat anda terbunuh,” kata Maya Foa, direktur Reprieve dilansir dari middleeasteye.net, Selasa (15/4).
Menurut dia, menjelang KTT negara-negara G20 di Riyadh pada November mendatang, mitra Saudi dari negara barat harus menuntut Saudi agar mengakhiri eksekusi mati pada anak-anak dan lawan politik kerajaan. “Jika tidak, Saudi berisiko secara diam-diam akan melanggar hukum internasional,” ucapnya. (CK)
jaga diri dan keluarga anda dari #covid19 dengan #amandirumah sambil main game online aja,selain bisa mengusir kejenuhan dirumah, bisa jadi penghasilan/uang tambahan selama #melawanviruscorona hanya di QQHarian. Info lanjut ? langsung hubungi CS nya/Wa : +6287886603026 atau bisa Click Disini guys 🥳🥳🥳😍🥰😘😘