Oleh: Icheiko Ramadhanty
Indonesiainside.id, Zhuhai – Pejabat Kota Zhuhai Cina mengumumkan keputusannya untuk melarang konsumsi daging anjing dan kucing di wilayah mereka. Pengumuman tersebut diputuskan pada konferensi pers, Selasa (14/4).
Yong Ling, pengawas komite urusan hukum Komite Tetap Kongres Rakyat Kota Zhuhai, mengatakan anggota parlemen harus mematuhi Direktori Sumber Daya Genetik Ternak dan Unggas Cina untuk memutuskan jenis daging apa saja yang boleh dikonsumsi dan yang tidak boleh dikonsumsi. Karena anjing dan kucing tidak termasuk ke dalam direktori tersebut, maka pejabat kota memutuskan untuk melarang mengkonsumsi daging kucing dan anjing.
Dilansir laman Daily Mail, bagi masyarakat setempat yang melanggar aturan baru itu, akan dikenakan sanksi berupa denda senilai 20 kali nilai daging tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari larangan yang lebih luas terkait perdagangan hewan liar di Zhuhai, untuk memastikan keamanan makanan setelah munculnya virus corona (Covid-19) yang diduga muncul dari pasar hewan liar di Kota Wuhan Cina.
Kota ini akan melarang semua restoran, hotel, dan peternakan untuk menjual daging anjing dan kucing mulai 1 Mei. Para ilmuwan percaya bahwa virus corona ditularkan kepada manusia dari pasar hewan di Wuhan.
Sebelumnya, krisis kesehatan besar juga sempat menghantam Cina, yaitu epidemi SARS pada tahun 2002 dan 2003. Dimana menurut informasi, virus SARS juga dikaitkan dengan mengkonsumsi hewan liar.
Virus SARS menewaskan 775 orang di seluruh dunia. Dimana penelitian mengatakan virus itu ditemukan berawal pada musang, seekor mamalia kecil seperti kucing, yang dijual di pasar di Guangdong.
Dengan semakin banyaknya kota di Cina yang melarang memakan daging anjing dan kucing, juga dapat mencegah sekitar 10 juta anjing yang dibunuh untuk diambil dagingnya setiap tahun di negara itu. Festival Daging anjing tahunan di Kota Yulin adalah salah satu festival makanan paling kontroversial di Cina.
Dalam festival tersebut, penonton dapat melihat ribuan anjing dibunuh dengan kejam, dikuliti, dan dimasak dengan obor sebelum akhirnya dimakan oleh penduduk setempat. Organisasi kesejahteraan hewan telah menyatakan dukungan mereka terhadap larangan daging hewan peliharaan di Zhuhai.
Kota pertama di Cina yang membuat kebijakan serupa adalah Kota Shenzhen. Pemerintah Shenzhen mengklasifikasikan anjing sebagai hewan peliharaan.
Shenzhen mengumumkan akan melarang warganya makan daging anjing dan kucing pada 31 Maret setelah mengeluarkan rancangan undang-undang pada hari yang sama. Kota ini memiliki sekitar 13 juta penduduk dan berbatasan dengan Hong Kong. (CK)