Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Internasional

Pendeta yang Menentang Larangan terkait Covid-19 di Myanmar Dituntut Melanggar Hukum

Oleh Azhar Azis
Kamis, 16/04/2020 02:13
Ilustrasi wabah virus corona. Foto: Antara

Ilustrasi wabah virus corona. Foto: Antara

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Yangon – Seorang pendeta di Myanmar bersama tiga rekannya akan dituntut melanggar hukum karena melawan aturan yang melarang penyelenggaraan pertemuan.

Menurut pemerintah setempat, pendeta bernama itu, David Lah, itu sebelumnya sempat mengatakan umat Kristen kebal terhadap virus corona dalam salah satu khotbah yang disiarkan di internet.

Sebagaimana di Indonesia, Pemerintah Myanmar juga melarang pertemuan massal atau antarwarga selama masa pandemi Covid- 19. Larangan itu berlaku sejak 13 Maret di Myanmar.

Komite Pengendalian dan Tanggap Darurat Covid-19 Yangon lewat pernyataan tertulisnya mengatakan, pendeta David Lah bersama dua pendeta lainnya telah mengadakan misa di Yangon dan akan dituntut bersama satu anggota jamaat lainnya.

Baca Juga:

Korban Pelecehan Pendeta Sebut Para Predator Anak Masih Berkeliaran

Tangkap Pendeta Saifudin Ibrahim!!!

David Lah belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan. Sementara itu, pejabat Kota Mayangone di Yangon, Ye Win Aung, mengatakan ia menerima perintah dari komite untuk menuntut pendeta tersebut. Undang-Undang Manajemen Bencana di Myanmar, yang menjadi dasar penuntutan, memungkinkan ancaman pidana sampai tiga tahun penjara.

Sekitar 20 orang, yang terkait dengan ibadah itu dinyatakan positif tertular virus corona. Menurut Ye Win Aun, acara keagamaan itu diselenggarakan pada awal April. David Lah juga bagian dari rombongan tersebut.

Juru bicara Kementerian Kesehatan tidak dapat dihubungi untuk dimintai keterangan. Namun, kepolisian di Yangon mengonfirmasi bahwa tuntutan itu telah diajukan terhadap empat orang yang menyelenggarakan acara keagamaan tersebut. Tuntutan itu diserahkan ke dua kantor polisi di Kota Mayangone, Yangon.

Myanmar telah melaporkan 74 kasus positif Covid-19 dan empat kasus kematian. Walaupun negara itu dihuni mayoritas umat Buddha, enam persen dari total populasi Myanmar merupakan penganut Kristen.

Dalam khotbah yang disiarkan di Internet pada akhir Maret, David Lah berseru ke pengikutnya: “Jika kalian mendengar suara Tuhan, virus tidak akan mendatangi Anda. Saya menyatakan ini dengan ruh Yesus Kristus”. (Aza/Ant)

Tags: David LahMenentang CoronapendetaYangon
Previous Post

235 Santri Ponpes Modern Darussalam Gontor Jalani Rapid Test, Semuanya Negatif

Next Post

Kemenkop UKM Rilis Formulir Elektronik Pendataan UMKM Terdampak

Rekomendasi Berita

Polandia Nekat Kirim Jet Tempur MIG-29 ke Ukraina
Headline

Polandia Nekat Kirim Jet Tempur MIG-29 ke Ukraina

18/03/2023
Rombongan Presiden Jokowi Tiba di Singapura
Internasional

Rombongan Presiden Jokowi Tiba di Singapura

16/03/2023
Soal Timnas Israel U-20 Berlaga di Indonesia, DPR: Tidak Sesuai Amanat Konstitusi
Headline

Persis: Kehadiran Timnas Israel di Indonesia Sangat Berisiko

16/03/2023
Bocah Palestina Luka Serius di Kepala Akibat Tembakan Israel
Headline

Persada Muda Indonesia Tolak Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia

16/03/2023
Resolusi Korut 2023: Produksi Lebih Banyak Nuklir!
Headline

Negeri Blackpink Siaga Tinggi Hadapi Tetangganya

14/03/2023
Malu Bersalah, Bos Hotel Jepang Ditemukan Tewas Bunuh Diri
Internasional

Malu Bersalah, Bos Hotel Jepang Ditemukan Tewas Bunuh Diri

14/03/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru

Menteri PANRB: Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru

20/03/2023 21:15
Para Ahli Bicara Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Mental

Para Ahli Bicara Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Mental

20/03/2023 19:30
Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

20/03/2023 18:30
Empat Orang Ditangkap Densus 88 di Lampung

Polisi Selidiki Asal-Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

20/03/2023 17:01

Berita Populer

Bupati Tangerang Minta Seluruh Pegawai Tetap Disiplin dan Tanggung Jawab Selama Ramadhan

20/03/2023 15:58

Seleksi PPPK Dipastikan Transparan dan Akuntabel

20/03/2023 15:04

Polisi Selidiki Asal-Usul 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra

20/03/2023 17:01

Hadiri Harlah IPNU, Menpan Anas: Manfaatkan Perkembangan Digital

19/03/2023 15:03

Ikuti Kami

  • Sejarah mencatat 11 Maret sebagai perubahan besar bangsa Indonesia!

Memperingati Hari Supersemar 
11 Maret 2023

#supersemar #suratperintah11maret #indonesiainside
  • Stop diskriminasi perempuan.
Tanpa mereka kita tak akan mengenal
apa itu kasih sayang.

Selamat Hari Wanita Indonesia

#hariwanitaindonesia #wanita #wanitaindonesia #perempuan #perempuanindonesia #indonesiainside
  • Negara ini tumbuh karena para pekerja yang luar biasa. Terima kasih

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#haripekerjanasional #pekerjaindonesia #kerja #pekerja #indonesiainside
  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved