Indonesiainside.id, Islamabad- Para dokter di Pakistan telah meminta pemerintah dan ulama untuk membatalkan keputusan yang membolehkan salat di masjid-masjid selama bulan suci Ramadhan. Para dokter khawatir kumpulan jamaah akan menyebabkan ledakan kasus virus corona.
Di bawah tekanan dari para ulama, pemerintah Pakistan pada akhir pekan melonggarkan larangan salat berjamaah di masjid-masjid menjelang awal Ramadhan, yang insya Allah jatuh pada 24 April di Pakistan.
Dokter-dokter dengan Asosiasi Medis Pakistan menulis surat kepada Perdana Menteri Imran Khan dan para ulama pada 22 April, menyampaikan bahwa penguncian diperlukan untuk mencegah penyebaran cepat virus corona (Covid-19).
“Kami menuntut penguncian ketat agar menghambat penyebaran Covid-19,” kata para dokter dan asosiasi medis Pakistan dalam surat tersebut, yang dilansir oleh laman rferl.org.
“Sayangnya, para penguasa kami telah membuat keputusan yang salah. Ulama kami telah menunjukkan sikap tidak serius,” kata Qaiser Sajjad, sekretaris jenderal Asosiasi Medis Pakistan, dalam sebuah konferensi pers.
Pakistan memiliki populasi lebih dari 220 juta orang, dan telah mencatat lebih dari 10.000 kasus Covid-19 dengan 212 kasus kematian. Namun beberapa pengamat meyakini angka sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi.
Para dokter juga memperingatkan bahwa negara itu memiliki kurang dari 3.000 ventilator dan banyak petugas layanan kesehatan yang tidak memiliki cukup alat pelindung. (CK)