Indonesiainside.id, Tel Aviv – Parlemen Israel telah melarang polisi setempat untuk menggunakan data ponsel demi menegakkan warga yang masih melanggar kebijakan lockdown akibat Covid-19. Namun, polisi Israel masih dapat menggunakan teknologi lainnya yang dikembangkan oleh agen mata-mata Israel untuk melacak pergerakan warganya.
Sebelumnya, Parlemen Israel mengusulkan agar kepolisian tidak lagi menggunakan data pada setiap ponsel warganya untuk melacak keberadaan mereka dalam upaya mencegah persebaran Covid-19. Sebulan kemudian, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, menyetujui usulan parlemen.
Maka dari itu, sejak Rabu lalu, komite pengawas parlemen menangguhkan penggunaan data ponsel oleh kepolisian. Anggota komite pengawas parlemen, Ayelet Shaked, menilai bahwa penggunaan data itu sebagai pelanggaran besar terhadap privasi.
“Untuk mematuhi perintah tinggal di rumah, polisi dapat melakukan tindakan dengan kunjungan ke rumah warga untuk menegakkan masa penguncian,” kata dia dilansir dari laman RTnews, Rabu (22/4).
Meskipun ada keputusan itu, otoritas Israel masih dapat menggunakan teknologi yang dikembangkan oleh badan intelijen nasional, Shin Bet, untuk melacak pergerakan orang yang terkonfirmasi Covid-19 dan teman-teman mereka. Meskipun teknologi itu dirahasiakan, tetapi anggota parlemen memuji keefektifannya.
Peluncuran pengintaian oleh Shin Bet pada warga Israel telah menimbulkan konflik. Lebih dari seribu pengunjuk rasa turun ke Tel Aviv’s Rabin Square pada hari Ahad untuk mengecam hilangnya privasi mereka.
Israel memiliki salah satu badan intelijen paling maju di dunia, tetapi bukan satu-satunya negara yang bereksperimen dengan melacak posisi warganya selama pandemi Covid-19. Di Eropa, upaya yang dipimpin Jerman sedang dilakukan untuk melacak pergerakan orang yang terinfeksi melalui data ponsel.
Upaya tersebut dimaksudkan untuk memperingatkan siapa saja orang yang berada dekat dengan mereka. Namun, undang-undang privasi Eropa sangat ketat, dan aplikasi pelacakan jenis apapun harus mematuhi kerangka kerja perlindungan data.
Di AS, raksasa teknologi Apple dan Google telah mengembangkan perangkat lunak pelacakan versi mereka sendiri. Perusahaan tersebut mengatakan bahwa perangkat lunak ini pada akhirnya akan dibangun ke dalam sistem operasi masing-masing secara default. (CK)