Indonesiainside.id, Jakarta – Negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mendukung kebijakan pembatasan di dua Masjid Suci di Arab Saudi terkait Covid-19. Hal itu diputuskan dalam pertemuan virtual menteri luar negeri anggota OKI yang membahas tentang pandemi virus corona, Rabu (22/4).
Menurut informasi yang dilansir oleh laman english.alarabiya.net, 57 negara anggota OKI juga menekankan pentingnya Kerajaan Saudi dalam mengambil keputusan tepat waktu untuk menangguhkan Umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi.
Sebelumnya, Arab Saudi telah mengeluarkan larangan bagi individu yang ingin melakukan ziarah umrah di Mekah atau mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah, sejak 27 Februari.
Ini adalah lima hari sebelum kasus virus corona pertama terdeteksi di Kerajaan pada 2 Maret, yang mana seorang warga negara Saudi terinfeksi sekembali dari Iran melalui Bahrain.
Kerajaan juga mengumumkan pada 4 Maret, larangan bagi warga Saudi sendiri untuk mengunjungi Mekah guna melakukan umrah atau mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah demi pencegahan penyebaran virus corona.
Juga, pada 20 Maret, pihak berwenang Arab Saudi menghentikan orang untuk masuk dan berdoa di halaman luar dari Dua Masjid Suci di Mekah dan Madinah tersebut. Selain itu kerajaan juga telah menutup perluasan ketiga Masjidil Haram pada 25 Maret.
Dan selama bulan suci Ramadhan, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud menyetujui melakukan versi pengurangan salat Tarawih di Dua Masjid Suci di Mekah dan Madinah, pada 22 April.
Presiden Jenderal Urusan Dua Masjid Suci, Sheikh Dr. Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais, telah mengumumkan pada hari Selasa (21/4) bahwa salat Tarawih akan dilakukan di Dua Masjid Suci, tetapi hanya terbatas pada karyawan otoritas dan pekerja, dan akan disingkat menjadi 11 Rakaat. (CK)