Indonesiainside.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional mengatakan, perusahaan kapal asal Cina sudah diskriminatif terhadap tiga anak buah kapal (ABK) asal Indonesia. Bahkan MUI menyebut perlakuan tak manusiawi itu merupakan pelanggaran HAM.
“Perlakuan diskriminatif yang dimulai dari pelayanan dan jam kerja sesungguhnya dinilai sebagai pelanggaran HAM,” kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI, Muhyiddin Junaidi kepada Indonesiainside.id, saat dihubungi, Kamis (7/5).
Lebih lanjut, dia mendesak pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan teguran keras atas kejadian tersebut. Hal ini sesuai dengan pembukaan UUD dimana pemerintah wajib menjaga rakyatnya dari segala macam bentuk diskriminasi, penjajahan atau perbudakan.
“Kemlu sudah seharusnya melayangkan protes keras atas perlakuan pihak Cina yang memberikan perlakuan tak manusiawi terhadap ABK warga Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, viral diberitakan media asal Korea Selatan, MBC News, merilis dugaan perbudakan manusia yang dilakukan diatas kapal milik Cina. Selain itu, dalam video yang ditampilkan, juga terlihat dugaan Anak Buah Kapal (ABK) Cina tersebut melakukan pelanggaran HAM kepada ABK asal Indonesia.
Dalam video berdurasi kurang lebih 4 menit, terlihat ABK asal Cina dan pihak prinsipal kapal memperlakukan ABK asal Indonesia dengan sangat buruk. Hal itu disampaikan langsung oleh salah satu ABK WNI yang tidak disebutkan nama dan wajahnya dikaburkan.
“Awalnya keram trus tiba-tiba kakinya bengkak trus dari kaki langsung nyerang badan. Habis ke badan langsung sesak napas,” kata dia.
Menurut salah satu pengakuan WNI ABK di kapal itu, pihak perusahaan membedakan antara ABK Cina dan Indonesia. ABK asal Cina diperlakukan baik, namun ABK asal Indonesia bahkan tidak diberikan air putih untuk minum. Mereka hanya minum air laut yang sudah disaring.
“Pusing karena emang gak dikasih minum air putih. Pernah juga sampai kayak ada dahak di tenggorokan,” ucap WNI ABK lainnya.
“Waktu kerjanya itu berdiri sekitar 30 jam dan setiap 6 jam makan. nah jam makan inilah yang dimanfaatkan kami hanya untuk duduk,” ucap lainnya.
Bahkan, dalam video tersebut juga ditunjukkan mereka membuang mayat yang dibungkus dengan plastik jenazah. Mayat tersebut diduga adalah salah satu ABK asal Indonesia. Mayat tersebut dibuang ke laut di sekitar perairan Korea Selatan. (MSH)