Indonesiainside.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
  • Home
  • Populer
  • Pemilu 2024
  • News
  • Ekonomi
  • Risalah
  • Narasi
Indonesiainside.id
Home News Internasional

Empat Polisi Minneapolis Didakwa Terlibat dalam Pembunuhan George Floyd

Oleh Maulana Rozhandy
Kamis, 04/06/2020 16:42
– Empat petugas polisi yang terlibat dalam kasus kematian George Floyd didakwah terlibat pembunuhan

– Empat petugas polisi yang terlibat dalam kasus kematian George Floyd didakwah terlibat pembunuhan

FacebookTwitterWhatsapp

Indonesiainside.id, Minnesota – Empat petugas polisi yang terlibat dalam kasus kematian George Floyd, masing-masing didakwa dengan tuduhan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua.

Derek Chauvin, yang ditangkap, Jumat (29/5), atas tuduhan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan berencana dalam kematian George Floyd, 46, didakwa dengan tambahan baru, yakni pembunuhan tingkat dua yang lebih serius, menurut dokumen pengadilan yang diajukan dalam kasus tersebut.

Tuduhan baru itu dapat menyebabkan tersangka menerima hukuman hingga 40 tahun, 15 tahun lebih lama dari hukuman maksimum untuk pembunuhan tingkat tiga.

Chauvin, 44, adalah petugas polisi kulit putih yang terlihat dalam video yang beredar luas, berlutut di leher Floyd selama hampir sembilan menit sehingga menyebabkan Floyd meninggal dunia karena kesulitan bernapas.

Baca Juga:

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

Tiga rekan petugas yang dipecat dari departemen kepolisian Minneapolis bersama dengan Chauvin pada hari berikutnya, didakwa pada Rabu (3/6), untuk pertama kalinya dalam kasus ini, masing-masing dituduh ikut membantu dan bersekongkol dengan pembunuhan tingkat dua, dan dituduh membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan.

Dilansir dari Reuters, ketiganya mantan petugas polisi itu adalah Thomas Lane, J Alexander Kueng, dan Tou Thao. Mereka saat ini juga berada dalam tahanan.

Kematian Floyd menjadi titik api terbaru karena kemarahan yang berkepanjangan atas kebrutalan polisi terhadap orang Afrika-Amerika. Kasus itu juga mendorong isu bias rasial dalam sistem peradilan pidana AS ke puncak agenda politik, lima bulan sebelum pemilihan presiden AS, November mendatang.

Aksi pengunjuk rasa dari semua ras membanjiri jalan, yang sebagian besar damai tetapi kadang-kadang disertai dengan pembakaran, penjarahan dan bentrokan dengan polisi, memicu rasa krisis tetapi juga harapan akan perubahan.

Benjamin Crump, pengacara keluarga Floyd, mengatakan kepada CNN bahwa Chauvin harus menghadapi tuduhan pembunuhan tingkat pertama, dan bahwa Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison memberi tahu keluarga Floyd bahwa penyelidikan sedang berlangsung dan tuduhan lainnya dapat diajukan.

“Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam jalan menuju keadilan, dan kami bersyukur bahwa tindakan penting ini dilakukan sebelum tubuh George Floyd dimakamkan,” kata Benjamin Crump, pengacara keluarga Floyd.

Para pengunjuk rasa yang melampiaskan kemarahan mereka atas kematian Floyd di kota-kota besar AS selama seminggu terakhir, menuntut kasus itu diperluas untuk mencakup semua petugas yang hadir selama insiden itu.

Puluhan ribu orang menentang jam malam dan turun ke jalan-jalan kota ke pantai untuk malam kedelapan sebagai protes atas kematian Floyd dan kebrutalan terhadap warga kulit hitam Amerika lainnya.

Pihak berwenang mengambil langkah yang tidak biasa dengan memerintahkan jam malam, dan gerombolan polisi dengan pakaian anti huru hara dan petugas bersenjata berat lainnya berpatroli, dan meneriaki pengunjuk rasa sementara helikopter mengawasi di udara. (04/NE)

Previous Post

PSBB Transisi di DKI Jakarta: Perkantoran Buka Mulai 8 Juni

Next Post

Kasus Baru Covid-19 Terbanyak Hari Ini: Kalsel, DKI, Jatim dan Sulsel

Rekomendasi Berita

Warga Palestina Protes Kebijakan Israel Hancurkan Rumah Penduduk
Headline

Warga Palestina Protes Kebijakan Israel Hancurkan Rumah Penduduk

02/02/2023
Militer Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina Untuk Pemukim Ilegal
Internasional

Militer Israel Hancurkan Rumah Warga Palestina Untuk Pemukim Ilegal

02/02/2023
Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas
Internasional

Suhu Hampir Beku Lumpuhkan Kawasan Texas

02/02/2023
Cari Dokumen Rahasia Rumah Presiden AS Digeledah FBI
Headline

Cari Dokumen Rahasia Rumah Presiden AS Digeledah FBI

02/02/2023
Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon
Headline

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023
Perusahaan Rusia Tawarkan Hadiah Uang Bagi Yang Bisa Hancurkan Tank-Tank Barat
Headline

Perusahaan Rusia Tawarkan Hadiah Uang Bagi Yang Bisa Hancurkan Tank-Tank Barat

31/01/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Malaysia Kembali Tangkap WNI Ilegal

Pengiriman TKI Ilegal Harus Dihentikan Agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

02/02/2023 21:30
Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Respon Jokowi

02/02/2023 20:38
PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

PLN Jamin Penyediaan Listrik Bagi Industri di Batam

02/02/2023 19:16
Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

Wujudkan Remaja Putri Bebas Anemia, Puskesmas Teluknaga Sasar Seluruh Sekolah

02/02/2023 19:00

Berita Populer

Pupus Sudah Menjadikan Pilpres All Jokowi’s Men: Anies Baswedan Resmi Bacapres 2024

31/01/2023 12:13

Inilah 10 Indikator Aliran Sesat, FUIB Sulsel Soroti Syiah, Ahmadiyah dan Gafatar

31/01/2023 05:28

Mahasiswa IISMA Nottingham Gelar Perpisahan, Tinggalkan Selop dan Blangkon

31/01/2023 15:32

Bupati Zaki Guyur Bonus ke Para Atlet Kabupaten Tangerang Berprestasi

31/01/2023 17:26

Ikuti Kami

  • Tahun 2023 adalah Tahun Kelinci Air. Dianggap Memiliki arti khusus
yang dianggap bisa memberikan pesan untuk melewati tahun ini. Apa saja arti dari kelinci air? Simak infografis berikut.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#imlek #tahunbaruimlek #imlek2023 #chinesenewyear #tahunkelinci2023 #kelinciair #tahunkelinciair #infografis #indonesiainside
  • Semoga tahun baru imlek membawa berkah, kesehatan dan keberuntungan bagi kita semua.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#tahunbaruimlek #chinesenewyear #imlek #imlek2023 #tahunbaruchina #tahunkelinciair #tahunkelinci #indonesiainside
  • Komunitas motor gede meminta pemerintah untuk melegalkan pengendara moge melintas di jalan tol. Simak penjelasannya ya!

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#moge #motogede #mogemasuktol #jalanraya #motor #jalantol #indonesiainside
  • Pemprov DKI Jakarta tahun ini berencana menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) untuk mengurai kemacetan. Seluruh kendaraan bermotor akan dikenakan tarif ketika melintas di ruas tertentu.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#jalanberbayar #jalanraya #dkijakarta #indonesiainside #jalanjakarta
  • Dari kita untuk kita, menanam pohon sama dengan menanam harapan untuk kehidupan lebih baik.

Simak info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#gerakansatujutapohon #pohon #menanampohon #indonesiainside
  • Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 melalui SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Baca info menarik lainnya di www.indonesiainside.id

#harilibur #liburnasional #hariliburnasional #tanggalmerah #jadwallibur2023 #libur2023 #2023 #indonesiainside
Indonesiainside.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemilu 2024
  • News
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Humaniora
    • Internasional
    • Nusantara
  • Ekonomi
  • Metropolitan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tekno
  • Risalah
  • Khazanah
  • Narasi
  • Serba-serbi
    • Podcast
    • Foto
    • Infografis
    • Videografis
  • Media Monitoring
  • Berita Populer
  • Indeks Berita
  • Download Apps

© 2022 MediatrustPR. All right reserved