Indonesiainside.id, Minnesota – Empat petugas polisi yang terlibat dalam kasus kematian George Floyd, masing-masing didakwa dengan tuduhan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua.
Derek Chauvin, yang ditangkap, Jumat (29/5), atas tuduhan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan berencana dalam kematian George Floyd, 46, didakwa dengan tambahan baru, yakni pembunuhan tingkat dua yang lebih serius, menurut dokumen pengadilan yang diajukan dalam kasus tersebut.
Tuduhan baru itu dapat menyebabkan tersangka menerima hukuman hingga 40 tahun, 15 tahun lebih lama dari hukuman maksimum untuk pembunuhan tingkat tiga.
Chauvin, 44, adalah petugas polisi kulit putih yang terlihat dalam video yang beredar luas, berlutut di leher Floyd selama hampir sembilan menit sehingga menyebabkan Floyd meninggal dunia karena kesulitan bernapas.
Tiga rekan petugas yang dipecat dari departemen kepolisian Minneapolis bersama dengan Chauvin pada hari berikutnya, didakwa pada Rabu (3/6), untuk pertama kalinya dalam kasus ini, masing-masing dituduh ikut membantu dan bersekongkol dengan pembunuhan tingkat dua, dan dituduh membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan.
Dilansir dari Reuters, ketiganya mantan petugas polisi itu adalah Thomas Lane, J Alexander Kueng, dan Tou Thao. Mereka saat ini juga berada dalam tahanan.
Kematian Floyd menjadi titik api terbaru karena kemarahan yang berkepanjangan atas kebrutalan polisi terhadap orang Afrika-Amerika. Kasus itu juga mendorong isu bias rasial dalam sistem peradilan pidana AS ke puncak agenda politik, lima bulan sebelum pemilihan presiden AS, November mendatang.
Aksi pengunjuk rasa dari semua ras membanjiri jalan, yang sebagian besar damai tetapi kadang-kadang disertai dengan pembakaran, penjarahan dan bentrokan dengan polisi, memicu rasa krisis tetapi juga harapan akan perubahan.
Benjamin Crump, pengacara keluarga Floyd, mengatakan kepada CNN bahwa Chauvin harus menghadapi tuduhan pembunuhan tingkat pertama, dan bahwa Jaksa Agung Minnesota Keith Ellison memberi tahu keluarga Floyd bahwa penyelidikan sedang berlangsung dan tuduhan lainnya dapat diajukan.
“Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam jalan menuju keadilan, dan kami bersyukur bahwa tindakan penting ini dilakukan sebelum tubuh George Floyd dimakamkan,” kata Benjamin Crump, pengacara keluarga Floyd.
Para pengunjuk rasa yang melampiaskan kemarahan mereka atas kematian Floyd di kota-kota besar AS selama seminggu terakhir, menuntut kasus itu diperluas untuk mencakup semua petugas yang hadir selama insiden itu.
Puluhan ribu orang menentang jam malam dan turun ke jalan-jalan kota ke pantai untuk malam kedelapan sebagai protes atas kematian Floyd dan kebrutalan terhadap warga kulit hitam Amerika lainnya.
Pihak berwenang mengambil langkah yang tidak biasa dengan memerintahkan jam malam, dan gerombolan polisi dengan pakaian anti huru hara dan petugas bersenjata berat lainnya berpatroli, dan meneriaki pengunjuk rasa sementara helikopter mengawasi di udara. (04/NE)