Indonesiainside.id, Riyadh – Kementerian Perdagangan dan Investasi Saudi memperingatkan akan bertindak untuk mencegah promosi ilegal yang digunakan untuk mempengaruhi orang dengan slogan-slogan palsu. Akhir-akhir ini slogan seperti, “pesan dari putra mahkota,” “peluang investasi untuk Saudi saja,” dan “peluang untuk warga negara” marak di media sosial.
Dilansir dari Arab News, kampanye iklan ilegal seperti itu banyak beredar di media sosial dalam upaya untuk menyesatkan orang agar berinvestasi. Juru bicara kementerian itu, Abdul Rahman Al-Hussein, mengatakan bahwa menggunakan slogan palus untuk mempromosikan investasi adalah kejahatan yang melibatkan penipuan dan informasi yang menyesatkan.
“Iklan semacam itu dianggap sebagai pelanggaran eksplisit terhadap peraturan perdagangan elektronik di Kerajaan,” kata Al-Hussein.
Sanksi dapat mencakup denda hingga SR1 juta atau sekitar Rp3,7 miliar, pemblokiran semua situs web dan materi yang menyinggung, pelarangan para pelaku dari kegiatan komersial di masa depan, dan pencemaran nama baik pelaku di surat kabar lokal. Al-Hussein mengatakan kementerian berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk melacak sumber iklan dan untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan terhadap mereka.
Dr. Majed Al-Hedayan, seorang ahli hukum senior di Riyadh, mengatakan bahwa hukum memerangi kejahatan informasi bertujuan untuk mengurangi terjadinya kejahatan semacam itu dengan informasi yang menyesatkan, dan membantu mencapai keamanan informasi, menjaga hak-hak konsumen, dan melindungi kepentingan publik dan ekonomi nasional.
“Semua orang tahu bahwa tindakan kriminal ini berarti pelaku bertanggung jawab atas penuntutan yang mencakup hukuman seperti penjara dan denda, sebagaimana ditentukan oleh peradilan,” katanya. (NE)